Berita Bangka Belitung

Jumlah KPM untuk Bantuan Pangan di Pangkalpinang Turun Periode Oktober -  November 2025

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan di Kota Pangkalpinang menurun

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
ILUSTRASI BANTUAN PANGAN - Ilustrasi beras bantuan pangan. umlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurun pada periode Oktober hingga November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah KPM di Pangkalpinang berkurang menjadi 7.205 KPM atau turun sebanyak 201 penerima.
  • Penurunan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan.

 

POSBELITUNG.CO - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Pangan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurun pada periode Oktober hingga November 2025.

Dari 7.406 penerima pada periode Juni - Juli 2025, kini jumlah KPM itu berkurang menjadi 7.205 KPM atau turun sebanyak 201 penerima.

Kepala Bidang Pangan, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida mengatakan penurunan ini bukan karena pengurangan kuota, tapi hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan.

"Penurunan ini terjadi karena beberapa faktor.

Ada KPM yang meninggal dunia dan sebagian lainnya mengalami kenaikan desil kesejahteraan sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima banpan," jelas Yiyi, Jumat (21/11/2025).

Dalam DTSEN terdapat klasifikasi desil 1 hingga desil 10.

Semakin tinggi desil, semakin sejahtera kondisi ekonomi rumah tangga.

Program bantuan pangan umumnya menyasar warga pada desil terbawah.

Ketika kondisi ekonomi penerima meningkat, maka otomatis tidak lagi masuk kategori penerima manfaat.

"Misalnya ada yang naik desil ke atas desil 6.

Artinya mereka dianggap lebih sejahtera sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan pangan.

Ini sistem otomatis dari pusat, bukan kebijakan daerah," jelasnya.

Yiyi mengatakan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan. 

Selain itu, pembaruan data sosial ekonomi juga untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan efisiensi penyaluran program pemerintah.

"Dengan adanya pembaruan ini, pemerintah daerah berharap program bantuan pangan dapat terus menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sekaligus mendorong ketepatan dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved