Pemkab Belitung Timur Buka 15 Formasi untuk Tamatan SMA Sederajat

15 formasi tersebut untuk anggota pemadam kebakaran. Sedangkan sebanyak 227 formasi lainnya yang akan dibuka dalam penerimaan PPPK tahun ini....

Istimewa
ilustrasi penerimaan PPPK __ Pemkab Belitung Timur Buka 15 Formasi untuk Tamatan SMA Sederajat 

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ) akan melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjikan Kerja (PPPK) dalam tahun 2023.

Untuk tahun ini, terdapat 15 formasi yang disediakan untuk tamatan SMA sederajat dari total 242 formasi.

Adapun 15 formasi tersebut untuk anggota pemadam kebakaran.

Sedangkan sebanyak 227 formasi lainnya yang akan dibuka dalam penerimaan PPPK tahun ini.

"Untuk tahun ini total ada 242 formasi untuk PPPK. Tapi untuk CPNS tahun ini tidak ada, jadi CPNS teknis hanya di penerimaan pusat," ungkap Bupati Belitung Timur, Burhanudin kepada Posbelitung.co, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, dalam penerimaan ini, yang paling banyak yaitu untuk formasi guru dan tenaga kesehatan sejumlah 198 formasi.

Sebanyak 44 formasi sisanya untuk tenaga teknis PPPK.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023 di Belitung Timur, Burhanudin Sebut Kebutuhan Guru Sesuai Data Dapodik

Baca juga: Amankan 3 Tersangka Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polres Belitung Sita 195,45 Gram Sabu

Baca juga: Viral Curhat Ayu, 12 Tahun Temani Pacar dari Nol Hingga S2, Nikahnya Malah dengan Perempuan Lain

Beberapa formasi di antaranya yaitu guru kelas sebanyak 28 formasi, guru TIK sebanyak 22 formasi, dan guru agama Islam 15 formasi.

Untuk tenaga kesehatan yaitu perawat 33 formasi dan tenaga administrasi kesehatan 18 formasi.

Untuk tenaga teknis yaitu tenaga analis kebijakan 3 formasi dan penyuluh sosial 3 formasi.

Burhanudin mengatakan, untuk menekan pengunduran diri setelah lulus bagi yang diterima sebagai PPPK, nantinya para calon pelamar akan mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban seperti paparan tugas, detail kontrak serta nominal gaji dan tunjangan yang didapatkan.

Sehingga, lanjut Burhanudin, tidak ada calon PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi.

"Untuk mencegah pengunduran diri, bagi pelamar PPPK, sebelum mereka mengikuti seleksi, mereka juga bisa mendapatkan informasi dan kejelasan mengenai hak dan kewajiban seperti paparan tugas, detail kontrak, serta nominal gaji dan tunjangan yang didapatkan melalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Beltim," kata Burhanudin.

Bebas dari KKN

Selain itu dalam proses penerimaan PPPK nantinya, Burhanudin juga memastikan bila seluruh tahapan seleksi akan bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)

Ia dengan tegas meminta bila ditemukan praktik KKN untuk segera melaporkan kepada panitia seleksi dan akan segera ditindak tegas. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved