Berita Bangka Selatan
12 Bank Sampah di Bangka Selatan Mati Suri, Hanya 7 yang Masih Aktif
Sejumlah Bank Sampah yang dibentuk di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kini dalam kondisi ‘mati suri’.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Sejumlah Bank Sampah yang dibentuk di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kini dalam kondisi ‘mati suri’.
Fenomena tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, bahkan di bank sampah itu diklaim tak lagi ada aktivitas.
Tentunya kondisi tersebut sangat disayangkan, lantaran tak lagi membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan sampah.
Sekretaris DLH Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi berujar, dari total 19 bank sampah yang ada hanya terdapat tujuh bank sampah yang aktif.
Sedangkan 12 bank sampah di antaranya kini mati suri dengan tidak melakukan aktivitas pengolahan sampah.
Bahkan kini tinggal menyisakan papan nama saja, dan tidak menjalankan aktivitas apa pun.
“Dari 19 bank sampah yang ada hanya tujuh bank sampah yang aktif. 12 Bank sampah lainnya dalam kondisi mati suri,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (11/8/2023).
Agung memaparkan, ada beberapa penyebab kurang maksimalnya operasional bank sampah di wilayah itu. Hal ini dipicu oleh sistem manajerial yang tidak berjalan dengan baik. Mayoritas pengelola bank sampah mengalami kegagalan tidak memahami alur produksi sampah. Guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu faktor pengurus yang disibukan dengan aktivitas pekerjaan atau kegiatan lainnya. Karena ditinggalkan tokoh inspiratif ini, tidak ada lagi pergantian pengurus bank sampah. Juga faktor ekonomis dan semangat para pengelola bank sampah yang masih belum stabil.
“Semangat dan minat pengelola bank sampah juga belum maksimal. Juga mereka terkadang bingung tempat menampung hasil dari sampah yang mereka kelola,” papar Agung.
Oleh karena itu lanjut dia, fokus utama pemulihan bank sampah yang terhenti ini dengan kembali memberdayakan masyarakat. Baik melalui pihak kelurahan, pemerintah desa maupun kecamatan, supaya bank sampah kembali optimal. Nantinya, bank sampah akan diminta untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
Tidak hanya sampah anorganik, melainkan juga sampah organik. Karena mayoritas produksi sampah di Bangka Selatan berasal dari sampah rumah tangga yang mencapai hampir 80 persen. Dengan begitu nantinya diharapkan masyarakat dapat memilah sampah dari sumbernya.
“Pengolahan sampah memang ada keterbatasan kalau hanya mengandalkan pemerintah daerah. Jadi dengan begitu, setidaknya masyarakat bisa membantu mengolah sampah dari sumbernya langsung,” ucapnya.
Guna mengoptimalkan bank sampah kata Agung, pihaknya juga melakukan terobosan dengan program DLH masuk desa juha membuka klinik bank sampah. Melalui kegiatan itu, para penggiat bank sampah bakal mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan bank sampah mereka. Terkhusus bagi bank sampah yang saat ini tengah mati suri.
Masyarakat diminta untuk melakukan pemilahan sampah. Sebab, saat ini sampah anorganik masih dipaksakan untuk dibuang menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga masalah akibat over kapasitas senantiasa mengancam. Sejatinya sampah anorganik dapat berhenti di sumbernya, karena memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.
“Sebenarnya sampah ini ada nilai ekonominya, bagi mereka yang paham. Begitu juga sampah di desa saat ini belum tertangani dengan baik. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke kebun,” pungkas Agung.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk |
|
|---|
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |
|
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.