Berita Bangka Barat

DLH Bangka Barat Siapkan Lahan 20 Hektare di Desa Peradong untuk Bangun TPA Baru

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
ILUSTRASI gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip, untuk dibangunkan TPA. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip, untuk dibangunkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lokasi bakal dibangun TPA itu dipilih jauh dari permukiman warga dan berada di tengah-tengah, sehingga mempermudah kecamatan lain untuk membuang sampah di sana juga.

Untuk pembangunan itu, pihak DLH sedang melakukan studi kelayakan lahan dan kemudian akan dilanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

"Sudah ada lahan di Dusun Rimbak Kendong, Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip. Kami sudah survei kemarin. Lahan itu masih hamparan kosong, dan layak jadi TPA, karena tidak ada aliran sungai yang digunakan serta jauh dari pemukiman warga," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, Syafriadi Chandra , Jumat (11/8/2023).

Ssaat ini, pihaknya masih menunggu kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Barat dan menunggu proses hibahkan lahan oleh pemerintah desa ke daerah.

"Kemungkinan nanti (lahan, red) dihibahkan ke kita (DLH) dari pemerintah desa, ini lagi proses. Kami ada studi kelayakan dari PU terkait lokasi tersebut. Terus dari hasil studi kelayakan, dan apabila layak di tahun 2024, kita lanjutkan Amdal dan DED kita susun," ungkapnya.

Chandra menargetkan, tahun 2025 TPA baru ini sudah terbangun.

Sebab, TPA lama yang berlokasi di Desa Airlimau, Kecamatan Mentok, sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah.

"Anggaran TPA baru kita estimasi Rp44 miliar dengan luas lahan 20 hektare, di sana sudah lengkap ada bangunan pengelolaan. Nanti kementerian untuk pembangunan itu. Kalau 2024 kita sudah selesai administrasi, mungkin 2025 sudah pembangunan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Airbelo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, sudah melebihi daya tampung atau overload.

Sebab, sampah yang berasal dari beberapa kelurahan dan desa di kecamatan setempat lebih dari 20 ton per harinya ditambah lagi areal TPA secara keseluruhan hanya sekitar 5 hektare dan terus beroperasi sejak 5 tahun terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, Syafriadi Chandra mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar tahun 2024 sudah memiliki TPA baru.

Hal ini jadi salah satu pekerjaan rumah besar dan harus segera ditangani oleh Pemkab Babar. Mengingat TPA menjadi salah satu unsur untuk meraih Piala Adipura.

Bahkan TPA memiliki nilai yang cukup besar untuk meraih atau predikat kota bersih itu yang sudah lama tak diraih Bangka Barat.

"Betul, kita saat ini sedang berupaya di tahun 2024 sudah rampung TPA baru dengan luas sekitar 20 hektare melalui anggaran pusat dengan estimasi dana sekitar Rp40 miliar. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak balai kementerian kemarin dan ada dana segitu," ujar Syafriadi, Jumat (2/6/2023).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved