Berita Bangka Barat

DLH Bangka Barat Siapkan Lahan 20 Hektare di Desa Peradong untuk Bangun TPA Baru

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
ILUSTRASI gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Desa Peradong, Kecamatan Simpangteritip, untuk dibangunkan TPA. 

Untuk mendapatkan dana ini, pihaknya diminta menyediakan lahan.

"Makanya, sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru, kita akan kejar agar selesai tahun ini sehingga di 2024, kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten," ungkapnya.

Luas areal TPA yang layak dalam poin penilaian piala adipura cukup 10 hektare. Namun, pihaknya merencanakan luas TPA baru ini bisa mencapai 20 hektare.

Agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja tetapi juga kecamatan lain di Bangka Barat.

"Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpangteritip, jadi berada di tengah. Kita sudah ke lapangan dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual," ucapnya.

(Posbelitung.co/ynr)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved