Mobil Terbakar di SPBU Perawas

Mobil Terbakar di SPBU Perawas Belitung, Pihak Pertamina Bakal Beri Sanksi Jika Terbukti Bersalah

Demi memastikan kelancaran distribusi BBM, Pertamina mengalihkan distribusi ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas.

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Jajaran Pertamina Patra Niaga meninjau lokasi kebakaran mobil di SPBU Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa (15/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat tetap aman menyusul insiden di area SPBU 24.334.160 Perawas (SPBU Perawas) yang ditengarai adanya pembelian BBM menggunakan tangki modifikasi atau jeriken.

Area Manager Commucation, Relation and CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.334.160 Perawas, jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah menginstruksikan tim di lapangan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Pertamina juga memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang telah berhasil memadamkan api di sekitar SPBU," jelasnya melalui siaran rilis Pertamina Patra Niaga pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Jeriken Isi BBM Ditemukan dalam Mobil Terbakar di SPBU Perawas Belitung, Direktur BJS Jelaskan Ini

Sementara itu, demi memastikan kelancaran distribusi BBM, Pertamina mengalihkan distribusi ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca juga: Pasca Kebakaran Mobil, SPBU Perawas Belitung Belum Layani Pembeli

Penjelasan PT BJS

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil nomor polisi BN 1094 WE terbakar di SPBU Perawas, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (15/8/2023).

Dalam mobil yang terbakar tersebut ditemukan beberapa jeriken berisi BBM.

Direktur PT Billiton Jaya Semesta (BJS) Leo Fernando menjelaskan, pada saat mobil itu terbakar, kondisi SPBU dalam keadaan tidak ada pengisian BBM, terutama BBM jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite).

Pasalnya pada saat itu, ada mobil tangki pertamina sedang menyalurkan BBM ke tangki timbun.

Prosedurnya pada saat suplai BBM, tidak boleh ada aktivitas pengisian BBM ke kendaraan.

Baca juga: Damkar Sebut Ada Jeriken Berisi BBM dalam Mobil yang Terbakar di SPBU Perawas Belitung

"Jadi kami yakini mobil itu tidak ada ngisi ke mobil pada saat di dalam SPBU. Prosedurnya pada saat pengisian tangki, aktivitas pengisian BBM ke kendaraan tidak boleh ada," kata Leo kepada Posbelitung.co, Selasa (15/8/2023).

Ia menyakini kebakaran mobil tersebut disebabkan karena ada korsleting listrik pada mobil, sehingga mobil mengeluarkan api dan terbakar.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved