Berita Belitung
Soal Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta di Membalong Belitung, Ini Kata Korlap Martoni
Polemik PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat sekitar berbuntut pada aksi perusakan dan pembakaran sejumlah aset perusahaan.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
"Intinya ada tiga poin, yaitu masyarakat tidak akan mengulangi tindakan anarkis, masyarakat akan menempuh jalur hukum menyelesaikan masalah ini dan akses jalan yang ditutup akan dibuka," ujar Bupati Belitung Sahani Saleh saat ditemui usai pertemuan.
Berdasarkan informasi, pertemuan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di Rumah Dinas Bupati Belitung sampai pukul 18.30 WIB.
Pertemuan tersebut disinyalir mendadak karena di luar agenda Bupati Belitung dan luput dari pantauan awak media.
Namun informasinya pertemuan berjalan lancar tanpa kendala apapun.
Sebelumnya diberitakan, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya enggan memenuhi tuntutan masyarakat untuk memberikan 20 persen di dalam hak guna usaha (HGU) perkebunan untuk masyarakat.
Pada audiensi 20 Juli 2023 lalu, pihak PT Foresta yang diwakili oleh Kepala Perizinan, Fitrizal Zakir tidak mau memenuhi tuntutan masyarakat.
"Bahwa untuk 20 persen dari HGU, tadi sudah kami sampaikan, tidak bisa. Tidak bisa karena perusahaan ini perusahaan Tbk, kemudian kalau mengacu pada aturan tidak ada, atau plasma bukan diambil dari HGU," ucap Fitrizal saat audiensi di Ruang Rapat Pemkab Belitung.
Sebagai perusahaan terbuka, lanjutnya, pemenuhan tuntutan masyarakat harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Sehingga ia tak bisa mengambil keputusan jika masyarakat tetap bersikukuh atas tuntutan semula.
Sebelumnya, ia mengatakan, yang bisa dilakukan perusahaan yakni memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang mengacu pada Permenpan terbaru.
Bahwa bentuk di antara memfasilitasi kebun masyarakat ini apabila tidak terdapat lahan dapat dilakukan melalui bentuk kemitraan lainnya.
"Bentuk kemitraan lainnya di setiap desa bisa berbeda tergantung wilayah masing-masing, tujuannya dalam rangka ekonomi produktif. Ini nanti kami mengusulkan di setiap desa berbeda, nanti dibentuk tim lengkap dengan dinas terkait, kecamatan, dan desa yang melakukan inventarisasi, penelitian, atau telaah sampai ada usulan," jelasnya.
"Termasuk juga terhadap ketersediaan lahan. Tim inilah karena fasilitasi kebun masyarakat akan dilakukan dengan bimbingan dinas terkait. Karena menurut kami, bentuk kemitraan inilah paling cepat bisa dilakukan," ujarnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
PT Foresta Lestari Dwikarya
Kecamatan Membalong
Bupati Belitung
Wakapolda Babel
hak guna usaha (HGU)
perkebunan sawit
Posbelitung.co
| Manajemen Bandara Hanandjoeddin Belitung Bantu Surau hingga Hijaukan Pesisir Pantai |
|
|---|
| Biro PHM DPD RI Konsolidasi dengan Media di Belitung, Perluas Kesadaran Tentang Hasil Kerja DPD RI |
|
|---|
| Tim Video SMAN 1 Tanjungpandan Belitung Sabet Juara 1 Lomba Video DPD Award 2025 |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Promo Spesial HUT ke 68 di 3 Merchant Tanjungpandan |
|
|---|
| Ade Afrilian Saputra Pemuda Asal Belitung Raih Penghargaan Nasional MUDA30 Award 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.