Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Ada Indikasi Peredaran Narkoba Dalam Kasus Pengeroyokan Enda
Dimana korban Enda, ada menuduh A (Asep-red) mengambil tas yang berisikan narkotika jenis sabu milik korban sekitar 6 bulan lalu.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
POSBELITUNG.CO -- Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan bahwa modus operandi dari kejadian tersebut adalah balas dendam.
Dimana korban Enda, ada menuduh A (Asep-red) mengambil tas yang berisikan narkotika jenis sabu milik korban sekitar 6 bulan lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Modus Pengeroyokan Terhadap Enda hingga Meninggal Karena Balas Dendam
"Kemudian korban ada membawa saudara A ke tempat sepi serta korban melakukan pemukulan terhadapnya," jelas Budi.
Di samping itu, Budi menjelaskan bahwa terkait adanya indikasi keterlibatan peredaran narkotika dalam perkara tersebut masih didalami lebih lanjut.
"Kalau masalah itu (narkoba-red), kalau nanti keterangan-keterangan yang mengarah ke sana, nanti akan diinformasikan ke Kasat Narkoba untuk didalami," ucap Budi.
Pasalnya kata dia, hal ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Bangka Belitung pada sejak awal kasus ini mencuat dan dilaporkan.
Oleh karena itu, upaya untuk mengamankan pelaku langsung dilakukan serta dilakukannya juga upaya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Jangan sampai nanti akibat kejadian ini ada aksi yang berulang," jelasnya.
Budi berujar, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta yang ada. Apabila nanti ada perubahan dalam proses penyelidikan, selanjutkan akan dikoordinasikan ke jaksa.
"Karena ada satu keterangan yang belum kita dapatkan dari saudara A (Asep-red)," ujarnya.
Dengan begitu, apabila saudara A sudah bisa memberikan keterangan secara utuh dan lengkap serta kemudian diteliti oleh jaksa, disitulah kemudian akan ditindak lanjuti.
Begitu terkait informasi adanya indikasi keterlibatan pelaku-pelaku lain yang masih akan terus didalami.
"Sementara keterangan dari dua pelaku ini, mereka hanya bertiga (yang melakukan pengeroyokan-red). Namun kalau ada informasi lagi, akan kita tindak lanjuti," imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.