Skripsi Dihapus, Rektor UBB Wacanakan Paling Lama 2 Tahun, Mahasiswa UBB Tak Wajib Buat Skripsi
Kami bahkan pernah mewacanakan untuk mengganti skripsi dengan prestasi akademik mahasiswa yang menang dalam ajang kompetisi akademik...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Skripsi menjadi salah satu opsi bagi kelulusan mahasiswa jenjang sarjana.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi.
Dengan adanya opsi selain skripsi, pemerintah memberi kebebasan bagi kampus untuk merancang metode kelulusan mahasiswa.
Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, skripsi tidak dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/8/2023).
Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Ibrahim turut mengungkapkan pandangannnya soal aturan Mendikbudristek tentang penghapusan skripsi atau tak wajib lagi buat kelulusan mahasiswa.
UBB, kata Rektor Ibrahim, siap menyesuaikan pelaksanaan aturan terbaru bahwa skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan utama dalam jangka waktu 2 tahun.
Baca juga: Zubaidah akan Dampingi Korban Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kelapa Kampit Belitung Timur
Baca juga: Amalan dan Doa di hari Jumat, Meminta Kecukupan, Keberkahan dan Kecintaan dari Allah dan Rasulnya
Baca juga: Biodata dan Medsos Cinta Penelope, Resmi Menjanda Setelah Gugat Cerai Suami Turki Diputus Hakim
Seperti diketahui, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan pada dasarnya mengatur beberapa hal baru diantaranya adalah pemberlakuan tugas akhir mahasiswa pada semua jenjang.
Dalam aturan tersebut, penulisan Skripsi tidak lagi menjadi kewajiban utama.
Bisa dibilang skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Sebagai gantinya, ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk memenuhi tugas akhir.
Beberapa pilihan selain skripsi adalah prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individual maupun kelompok.
Sudah Lama Wacanakan Pilihan Lain Selain Skripsi
Menurut Rektor UBB Prof. Ibrahim, pada dasarnya UBB sudah cukup lama mewacanakan hal tersebut.
Karena itu, sebagai perguruan tinggi, Ibrahim menyebut UBB siap melaksanakan aturan Permendikbudristek.

Menurut pandangannya, skripsi bisa dialihkan ke dalam bentuk lain yang sepadan.
"Kami bahkan pernah mewacanakan untuk mengganti skripsi dengan prestasi akademik mahasiswa yang menang dalam ajang kompetisi akademik, namun belum disusun dalam bentuk baku pedoman operasional. Format alternatif tugas akhir ini pun pada dasarnya sudah mulai diperkenalkan di UBB dalam bentuk ragam kegiatan luar kampus pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka seperti Proyek Kemanusiaan, Kewirausahaan, Proyek Independen, dan sebagainya," ungkap prof. Ibrahim kepada Bangkapos.com, Kamis (31/8/2023).
"Kami siap menyesuaikan dalam waktu 2 tahun ke depan sesuai dengan tenggat aturan peralihan. Tentu dibutuhkan peraturan pelaksana di tingkat universitas yang nantinya akan menimbang berbagai hal secara teknis operasional. Prinsipnya kami siap untuk melaksanakan Permendikbudristek tersebut," tuturnya.
Baca juga: Heboh, Malaikat Datangi Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Ternyata Mau Urus KTP, Begini Ceritanya
Baca juga: Turun Harga! HP Oppo Reno7 5G Varian 8GB/ 256GB dan Kamera 64 MP Sekarang Semurah Ini
Baca juga: Inilah Cara Cek Formasi PDF SSCASN dan 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS - PPPK 2023
Dia menyebut, apapun bentuk tugas akhir dari mahsiswa tentunya harus menunjang kompetensi mahasiswa.
"Kita tidak perlu khawatir bahwa formulasi alternatif ini akan mengurangi kemampuan literasi mahasiswa dari sisi eksplorasi karya-karya ilmiah karena nanti akan tetap didesain dalam rangka pengembangan kompetensi lulusan. Kami akan menurunkan peraturan dimaksud agar sejajar dalam setiap penugasan alternatif dari sisi ketercapaian kompetensi. Kata kuncinya adalah pemenuhan capaian komptensi," pungkas prof. Ibrahim.
Dalam memdukung program ini kata Ibrahim, adaptasi dan perangkatnya, baik dosen dan mahasiswa harus disiapkan.
"Saya kira akan cukup waktu untuk menyesuaikan berbagai regulasi turunannya. Dosen dan mahasiswa akan kita berikan sosialisasi secara memadai pada waktunya," ucapnya.
Ibrahim berharap kebijakan ini akan mendorong fleksibilitas pembelajaran dan pada saat yang sama juga memastikan para mahasiswa tetap cakap.
"Kami menyambut baik kebijakan tersebut dalam kerangka penguatan jaminan mutu lulusan, percepatan, dan peningkatan kompetensi," ujarnya.
Baca juga: Tahan Air dan Debu, HP OPPO A58 Harga Rp2 Jutaan, Intip Spesifikasi Gaharnya
Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2
(*/Sela Agustika/ )
Kisah Siti Maisyaroh, Anak Nelayan Belitung Peraih Beasiswa Fakultas Kedokteran UBB |
![]() |
---|
VIDEO: Kisah Anak Nelayan Belitung Lolos Kedokteran UBB, Rektor Serahkan Beasiswa |
![]() |
---|
Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi Bangka Belitung Masih Rendah di Indonesia |
![]() |
---|
Siti Maisyaroh Lulusan MAN 1 Belitung Tembus Kedokteran UBB, Raih Beasiswa KIP Kuliah |
![]() |
---|
Dosen UBB Sambangi Sekolah di Pulau Belitung Ajak Siswa Kuliah, APK PT Babel Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.