Berita Belitung

DPRD Belitung Minta Bupati Revisi Aturan Soal Insentif Guru PAUD dari Dana Desa

DPRD Belitung menyarankan Bupati Belitung merevisi aturan soal batas maksimal insentif guru PAUD.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Rapat dengar pendapat di DPRD Belitung bersama Guru PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI Belitung, Senin (4/9/2023). 

Namun dalam hal ini, akan dilakukan revisi mengenai redaksional insentif guru yang sebelumnya maksimal menjadi minimal, berbeda dengan standar biaya lain yang tetap mengacu pada batas atas atau maksimal.

Meski begitu, aturan tersebut tidak bisa langsung berlaku sekarang karena menunggu anggaran perubahan.

Efektifnya secara teori, perubahan nominal insentif baru bisa dilakukan pada Oktober atau November.

Loyalitas dalam Pengabdian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung (Disdikbud) Kabupaten Belitung Soebagio meyakini, bahwa guru-guru PAUD atau akrab disebut sebagai bunda-bunda PAUD tetap loyal.

Karena sebagai jiwa pendidik tentunya tetap loyalitas dalam pengabdian meski dihadapkan dalam kondisi finansial.

"Kalau (insentif) Rp500 ribu mereka masih berjalan dan datang ke sekolah. Bahkan di luar jam sekolah tetap berkutat di sekolah. Bahwa bunda garda terdepan di dunia pendidikan karena berbicara pembentukan karakter manusia yang diharapkan menjadi pemimpin masa depan," ucapnya.

Soebagio mengatakan, revisi Perbup Nomor 2 Tahun 2023 yang menjadi acuan insentif dana desa untuk digunakan pembayaran insentif guru berkaitan dengan urusan wajib dan mendasar yang perlu ditindaklanjuti.

Sebagai komitmen bersama menyikapi hal tersebut, menurutnya dinas terkait memang perlu memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved