Berita Belitung

Dibayar Rp300 Ribu Per Bulan, Guru TK Lestari Desa Air Saga Belitung Berharap Naik Gaji

Kepala TK Lestari, Laila (50) menyampaikan gaji yang diberikan oleh pemerintah desa kepada guru senilai Rp300 ribu dan Rp350 ribu untuk Kepala TK.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Kepala Taman Kanak-kanak Lestari Desa Air Saga, Laila. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Taman Kanak-kanak (TK) Lestari yang terletak tidak jauh atau sekitar 100 meter dari Kantor Pemerintah Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, berangsur-angsur sepi karena murid-murid sudah pulang dan kegiatan belajar mengajar telah selesai.

Di halaman TK Lestari, dekat pagar hanya tersisa lima orang anak-anak yang bermain sembari menunggu jemputan pulang dari orang tuanya.

TK yang memiliki dua kelas itu mempunyai jam belajar aktif mulai jam 7.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB, dengan tenaga pengajar atau guru sebanyak lima orang.

Dari lima tenaga pendidik tersebut, terdiri dari satu orang kepala sekolah dan empat guru. Masing-masing kelas diajar oleh dua orang guru.

Pada tahun ajaran yang berlangsung saat ini, setiap kelas di TK Lestari berisi 15 orang murid, dengan total 30 orang murid secara keseluruhan

Anak-anak murid TK Lestari mayoritas berasal dari Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan.

Di sela-sela kesibukan mengurus administrasi di ruangannya, Kepala TK Lestari, Laila (50) menyampaikan gaji yang diberikan oleh pemerintah desa kepada guru senilai Rp300 ribu dan Rp350 ribu untuk Kepala TK.

"Sejak dari dulu segitu, saya jadi kepala sekolah dari tahun 2020, gaji per bulan dibayarkan tiga bulan sekali. Kalau dulu masih pake dana DAU setahun sekali sepertinya," tutur Laila kepada Posbelitung.co, Selasa (5/9/2023).

"Gaji kami kan dari pemasukan iuaran murid, masyarakat desa ini kan perekonomiannya menengah ke bawah, mayoritas orang tua murid kerjanya nelayan dan buruh harian," lanjutnya.

Lalu, dari Pemerintah Kabupaten Belitung juga ada instensif untuk guru-guru TK, setiap triwulan dibayarkan sebesar Rp1.200.000 per orang. Tapi aturannya, hanya untuk yang berpendidikan sarjana saja.

Baca juga: Honor Guru PAUD dari Pemdes Dipotong Jadi di Bawah Rp1 Juta, HIMPAUDI Belitung Minta Perbup Direvisi

Walupun jam kegiatan belajar mengajar (KBM) TK Lestari dimulai dari jam 07.30 sampai dengan 10.30 WIB, tapi jam kerja guru mulai dari jam 07.00 sampai dengan 12.00 WIB karena terlebih dahulu harus mengurus administrasi dan beres-beres sekolah.

Guru yang bekerja di TK Lestari, memiliki usia paling tua 54 tahun dan paling muda berusia 23 tahun.

Rata-rata mengabdi sudah cukup lama, kecuali satu orang guru yang baru bergabung.

Laila menyebut, guru-guru di TK Lestari tidak terlalu mengerti mengenai aturan besaran instensif atau gaji tenaga pendidik di lingkungan pemerintah desa, dan hanya menerima saja apa yang diberikan.

Baca juga: DPRD Belitung Minta Bupati Revisi Aturan Soal Insentif Guru PAUD dari Dana Desa

"Cuma kemarin pas ada rapat desa itu kan jadi kami bilang, kalau bisa instensif kami dinaikkan lah, masa dari tahun ke tahun segitu-gitu saja," ucapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved