Berita Pangkalpinang

Rencana Belanja Daerah Tembus Rp1,153 T, Molen Berharap Segera Disetujui dan Disampaikan ke Gubernur

Total belanja daerah pada nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp1,153 triliun. Jumlah itu meningkat Rp183,33 miliar

|
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. 

POSBELITUNG.CO - Total belanja daerah pada nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp1,153 triliun. Jumlah itu meningkat Rp183,33 miliar dibandingkan rencana belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp969,67 miliar.

"Jenis belanja terdiri atas belanja operasi yang semula dianggarkan Rp797,13 miliar berubah menjadi Rp912,64 miliar, belanja modal sebelum perubahan diproyeksikan Rp167,54 miliar berubah menjadi Rp242,91 miliar, belanja tidak terduga yang semula Rp5 miliar berubah menjadi Rp 1,5 miliar," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Hal ini ia utarakan saat penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Perubahan APBD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Acara itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (4/9/2023).

Baca juga : Destinasi Wisata, Jangan Salah Pilih, Negara Ini Paling Aman Buat Liburan

Menurut Molen, pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp170,42 miliar naik Rp7,71 miliar menjadi Rp178,13 miliar dan pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp750,46 miliar naik Rp 61,51 miliar menjadi Rp811,97 miliar.

Baca juga : Biodata Maxime Bouttier, Melaney Ricardo Pastikan Pria Ini Pacar Baru Luna Maya, Semoga Bahagia

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap dianggarkan Rp5 miliar.

Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah tersebut, maka total pendapatan daerah pada nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023 sebesar Rp995,1 miliar.

Dengan demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp158,35 miliar.

"Berdasarkan gambaran APBD tersebut, maka total APBD pada nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp1,158 triliun," ujar Molen.

Baca juga : Wisata Kuliner, Rahasia Mengolah Babat Sapi Agar Empuk dan Tidak Bau, Resep Tumis Babat Manis Sedap

Sementara itu perubahan APBD 2023 dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD 2023.

Hal tersebut mengharuskan adanya pergeseran anggaran antarorganisasi, antar-unit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, antar-subkegiatan, ataupun dilakukan antar-jenis belanja.

Ada pula sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran sebelumnya yang harus dimanfaatkan kembali dalam tahun anggaran 2023.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved