Seleksi CPNS 2023

Pernah Bikin Akun sscasn Perlukah Punya Akun sscasn 2023 Daftar CPNS 2023? Berikut Penjelasan BKN

Pernah bikin akun sscasn apakah perlu memiliki akun sscasn 2023 untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023?

Editor: Kamri
daftar-sscasn.bkn.go.id
Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk mengakses link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Pernah bikin akun sscasn apakah perlu memiliki akun sscasn 2023 untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023? 

POSBELITUNG.CO – Pernah bikin akun sscasn apakah perlu memiliki akun sscasn 2023 untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023?

Pertanyaan seperti ini bisa jadi masih menggelayut di hati sebagian calon peminat yang ingin nantinya mendaftar CPNS 2023.

Apalagi seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebagaimana jadwal BKN tak akan lama lagi.

Seusia jadwal yang beredar pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 16-30 September 2023.

Dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu pendaftaran seleksi yaitu tanggal 17 September-6 Oktober 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada tanggal 17 September-9 Oktober 2023 .

Dalam tahapan pendaftaran ini pelamar wajib memiliki akun pendaftaran.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perlu bikin akun sscasn baru lagi apabila sudah pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan menegaskan semua pelamar seleksi penerimaan CASN, yaitu seleksi CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun pendaftaran baru.

Ketentuan ini berlaku bagi pelamar baru atau pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun sebelumnya.

"Semua pelamar CASN tahun anggaran 2023 baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu," kata Nur Hasan dilansir Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Pratama BKN Berry Barusman menjelaskan pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023.

Menurutnya, pembuatan akun sscasn juga baru akan dibuka sesuai tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK nantinya.

"Pembuatan akun sesuai jadwal pendaftaran," jelas Berry Barusman, Jumat (25/8/2023).

Akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cek Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS dan Cara Bikin Akun sscasn 2023

Berikut ini cara daftar akun sscasn

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;

- Langkah 1, masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;

- Klik 'Lanjutkan';

- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

- Unggah pas foto berlatar belakang merah;

- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;

- Login ke akun yang telah didaftarkan;

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.

Jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023

* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

* Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

* Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

* Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

* Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023

* Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023

* Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

* Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023

* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023

* Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023

* Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023

* Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

* Masa sanggah: 18-20 November 2023

* Jawab sanggah: 18-22 November 2023

* Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023

* Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023

* Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023

* Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023

* Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023

* Penarikan data final: 4-5 Desember 2023

* Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023

* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023

* Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023

* Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023

* Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024

* Masa sanggah: 8-10 Januari 2024

* Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024

* Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024

* Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024

* Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024

* Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Cara Pendaftaran Akun sscasn 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id berikut Dokumen yang Diunggah

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan penerimaan CPNS, seleksi PPPK tahun anggaran 2023 hanya terdiri dari 16 tahapan.

Masih merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal penerimaan PPPK 2023:

* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

* Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

* Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

* Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023

* Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023

* Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023

* Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023

* Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023

* Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023

* Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023

* Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023

* Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023

* Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024

* Usul penetapan NIK PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Dokumen persyaratan

Sembari menunggu pengumuman, calon pelamar dapat menyiapkan sejumlah dokumen pendaftaran yang diperlukan.

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar:

* Surat lamaran Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Kartu Keluarga (KK)

* Ijazah

* Transkrip nilai

* Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah

* Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Saat pendaftaran, semua dokumen wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem. (Posbelitung.co/Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved