Pos Belitung Hari Ini
Pekerja Meja Goyang di Belitung Timur Cueki Radiasi Timah, BRIN Ungkap Ancaman Penyakit
Pria yang sudah bekerja di meja goyang sejak tahun 2014 itu menegaskan, bukannya dia tidak takut radiasi sehingga tetap bekerja tanpa alat pengaman.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pria itu hanya mengenakan kaus dan celana pendek. Tidak ada pakaian khusus atau alat pengamanan yang melekat padanya, seperti misalnya masker.
Padahal dia tahu pasir yang adai di hadapannya adalah mineral tambang. Dan dia juga sadar ada paparan radiasi dari mineral tambang tersebut.
"Namanya juga sudah kerjaan kita kan, aku udah tujuh tahun jadi operator meja goyang, diupah dengan bos per minggu Rp800 ribu, cuma makan dan rokok ditanggung sama bos," kata Tino (39), operator meja goyang di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/9/2023).
Tino tahu pasir timah yang diolahnya di meja goyang memancarkan radiasi yang mungkin memengaruhi kesehatannya.
Namun ayah tiga anak itu merasa tubuhnya tetap sehat selama menggeluti pekerjaan tersebut.
"Alhamdulillah sampai sekarang sehat, paling pegal-pegal," ujarnya.
Serupa disampaikan Faizal (28), operator meja goyang di kecamatan yang sama.
"Kalau lagi mengoperasikan meja goyang tidak pernah pakai alat pengaman, cuma pake baju kaos ini aja, mau gimana lagi meskipun debu," kata Pijay, sapan akrabnya, Kamis (7/9/2023).
Seperti Tino, Pijay juga tahu ada paparan radiasi dari pasir timah yang diolahnya di meja goyang.
Pria yang sudah bekerja di meja goyang sejak tahun 2014 itu menegaskan, bukannya dia tidak takut radiasi sehingga tetap bekerja tanpa alat pengaman.
"Tapi sudah jadi keseharian. Bukan tidak mikir dampaknya, kan tetap ada, tapi mau bagaimana lagi, kerja," ujarnya.
Aktivitas meja goyang mudah dijumpai di Kabupaten Belitung Timur. Keberadaannya bisa dilihat dari pinggir jalan raya.
Bahkan meja goyang ini berada di dekat permukiman warga seperti yang ditemukan Bangka Pos Group di Kecamatan Damar.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur, Harli Agusta mengatakan meja goyang bukan hal yang baru terjadi dan sudah marak mulai dari beberapa tahun lalu.
Sebagian besar meja goyang disebut tidak memiliki izin. Apalagi yang keberadaannya di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Beltim.
Serupa disampaikan Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim, Novis Ezuar saat ditemui terpisah. Novis Ezuar mengatakan, pada tahun 2021 pemerintah sudah melayangkan surat bupati ke seluruh kepala desa dan camat agar tidak memberikan izin atau persetujuan atas kegiatan meja goyang.
Kepala desa dan camat sudah diundang dan mendengarkan langsung pemaparan dari peneliti BATAN tentang penelitian radioaktif meja goyang tahun 2019.
Kelenjar getah bening
Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Eka Jatnika mengakui penelitian yang dilakukan pihaknya pada tahun 2019.
Katanya, kelanjutan penelitian soal paparan radiasi dari mineral timah itu terhenti saat Covid-19 melanda Indonesia.
"Untuk pasir timah itu ada dua dampak radiasi seperti radiasi eksternal dan internal. Kalau external radiation itu bisa dari mineral radioaktif yang ada di timah dan olahannya seperti uranium, thorium dan kalium serta yang paling dominan adalah thorium dan uranium. Nah untuk internal ada radon dan toron," kata Eka Jatnika, Jumat (8/9/2023).
"Radiasi eksternal bisa menyebabkan kelenjar getah bening, sedangkan radiasi internal gas radon dan toron terhirup oleh pekerja tambang karena gas aktif, dia akan langsung ke paru-paru yang menyebabkan penyakit pernapasan dan bisa menjadi penyakit paru-paru kalau itu tinggi," sambungnya.
Diakuinya, memang dampak kedua radiasi dari pasir timah sangat berbahaya atau menjadi kekhawatiran bagi para pekerja pasir timah maupun masyarakat yang dekat dengan aktivitas pertambangan.
"Iya, yang paling utama itu paparan yang terjadi akibat dari kedua radiasinya memang. Jadi, misalkan ada kasus terkena penyakit ISPA akibat dari gas radon dan toron dapat juga membentuk atau bersamaan dengan vartikulat seperti TN 2,5 atau TN 10, yang tadinya tidak bersifat aktif menjadi aktif," jelas Eka.
Diungkapkan Eka, efek dari kedua radiasi yang timbul dari pasir timah itu sering terjadi bermacam-macam dengan jumlah yang cukup besar dan berdampak luas bagi semua orang.
"Memang berbeda-beda tergantung besar radiasinnya, untuk pasir timah sendiri lumayan besar, baik radiasi eksternal maupun internalnya, dan ini sedang kami kaji agar bisa diedukasi kepada seluruh masyarakat yang dekat dengan aktivitas pertambangan," ungkapnya.
Lebih lanjut Eka menyebutkan, BRIN sendiri sejak tahun 2019 hingga sekarang, sedang melakukan beberapa penelitian langsung di Provinsi Babel tentang radiasi.
"Pertama 2019 kita lakukan penelitian di Babel, di tahun itu kita petakan tentang lingkungan dahulu dan radiasinya sudah kita sudah publish e-paper-nya kemarin. Kita sudah petakan, kemudian kita ukur juga radio aktivitas yang ada di setiap tingkatan kerjaan timah," sebut Eka.
"Apalagi dalam pengerjaan pasir timah ada tingkatannya, mulai dari raw material-nya sampai ke semelternya itu kita juga ukur tingkat radio aktivitasnya hingga by product kita masih ukur," ujarnya.
Menurut dirinya, sampai saat ini pihakya masih dalam penelitian berapa kadar atau radio aktivitas di lingkungan pertambangan dan termasuk ada masyarakat hingga perusahaan-perusahaan pertambangan.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pengukuran, selanjutnya kami akan melakukan kajian efek dari radiasi untuk pekerja tambang, masyarakat dan juga perusahaan pertambangan," terang Eka.
Tiga daerah berbahaya
Tak hanya itu saja, Eka pun memaparkan ketika melakukan penelitian di Provinsi Babel sejak tahun 2019 lalu mengalami kendala akibat dari Covid-19 dan mengakibatkan adanya batas gerak atau aktivitas masyarakat.
"Sudah kurang lebih tiga tahun kita lakukan penelitian karena kemarin Covid-19 hampir dua tahun, menjadi kendala untuk kita bergerak dan sempat tertahan. Dalam penelitian, kami juga harus meminta izin dan kita juga membutuhkan banyak birokrasi dalam penelitian," paparnya.
Ditambahkan Eka, dalam pengambilan sampel penelitian di Provinsi Babel pihaknya mengambil seluruh wilayah mulai dari Pulau Bangka hingga Pulau Belitung.
"Kita ambil seluruhnya, mulai dari Muntok Bangka Barat sampai ke Bangka Selatan, termasuk Belitung Timur maupun Belitung kita ambil sampel maupun radio aktifnya termasuk dari sampel tanah atau perusahaan-perusahaan tambang yang sudah bekerja sama dengan kami," tambah Eka.
Disinggung daerah mana yang radiasi eksternal tertinggi di Provinsi Babel, Eka mengatakan ada di ujung baratnya Pulau Bangka hasil dari penelitian BRIN sejak tahun 2019.
"Radiasi tertinggi eksternal ada di Kabupaten Bangka Barat, Bangka sekitar Belinyu, sedangkan radon dan toronnya tidak terlalu besar," ujarnya.
Selain itu Eka menerangkan, bukan hanya radiasi pasir timah saja, tapi ada juga radiasi sinar matahari karena semua itu ada di alam dan memberikan dampak positif maupun negatif bagi manusia.
"Jadi sebetulnya radiasi itu ada di kita sehari-hari, salah satunya ada di matahari ataupun nanti ada di daerah tambang termasuk timah karena timah itu batuan atau mineral pasti ada ikutan, bukan hanya timah saja yang mengandung unsur radio aktif antara lain uranium, karium, dan tatasium," terangnya.
"Tentu efek atau dampak dari radiasi itu, kita ketahui ada dua yaitu keuntungan dan kerugiannya. Keuntungannya kita manfaatkan radiasinya dari segalanya seperti handpone, dari sisi negatifinya efek terhadap kesehatan ataupun tubuh manusia," jelas Eka.
(Posbelitung.co/w6/v1)
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230912-Pos-Belitung-Hari-Ini-Selasa-12-September-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.