Seleksi CPNS 2023

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS 2023 Kapan Dibuka Buat Akun sscasn 2023

Hal-hal yang perlu diketahui sebelum daftar CPNS 2023 kapan dibuka buat akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Editor: Kamri
Tribunnews.com
Ilustrasi seleksi CPNS. Ada hal-hal yang perlu diketahui sebelum daftar CPNS 2023 kapan dibuka buat akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023. 

Demikian juga calon pelamar yang pada periode sebelumnya mendaftar sebagai PPPK.

CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri

Menurut BKN, tidak semua pelamar dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini.

Pelamar yang sebelumnya pernah mendaftar CPNS atau PPPK, tapi mengundurkan diri di tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak diperkenankan lagi untuk melamar alias kena blacklist.

Buat akun sscasn

Hal ini perlu diketahui oleh calon pelamar sebelum daftar seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pelamar akan diminta untuk membuat akun sscasn 2023 di portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Calon pelamar wajib membuat akun sscasn 2023, termasuk pendaftar yang sudah pernah registrasi pada seleksi CPNS sebelumnya.

BKN menambahkan, ketentuan mengenai ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), dan batas umur pelamar akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen sebagaimana dikutip dari Kompas.com, menjelaskan para calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun baru di portal sscasn.

“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Suharmen saat konferensi pers terkait kesiapan infrastrukrut dan teknologi informasi seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).

Sebagaimana dilansir dari laman resmi sscasn, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.

Berikut cara daftar akun sscasn:

* Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

* Pilih menu "Buat Akun"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved