Berita Populer
Kasus Korupsi di Kementan dan Soal Dugaan Keterlibatan SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam
KPK Termukan Senpi dan Duit Puluhan Miliar Rupiah di Rumdin SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam. Berikut ulasannya:
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya.
12 Senjata Api
Sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu tengah didalami kepolisian.
Polda Metro Jaya akan mengecek izin atau legalitas dari 12 senpi tersebut.
Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi itu.
Baca juga : Wisata Kuliner, Restoran Berkonsep Jepang Bertema Izakaya, Apa Saja Menunya ?
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," kata Hirbak saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).
Hirbak sendiri mengatakan belasan senpi yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri atas berbagai jenis.
"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," jelasnya.
Terapkan Pasal Pemerasan
Terkait kasus ini KPK menggunakan pasal terkait pemerasan atau pemaksaan dalam jabatan.
Ali Fikri mengatakan kasus ini merupakan satu di antara tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.
"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya."
"Tentu ini tempat kejadiannya di lingkungan Kementan," kata Ali.
Ali mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 12 E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Partai NasDem
Surya Paloh
perkara korupsi
Kementerian Pertanian (Kementan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Jubir KPK
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
|
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
|
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
|
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
|
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.