Berita Populer

Kasus Korupsi di Kementan dan Soal Dugaan Keterlibatan SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam

KPK Termukan Senpi dan Duit Puluhan Miliar Rupiah di Rumdin SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam. Berikut ulasannya:

net (y)
Surya Paloh 

Pasal tersebut berbunyi: 

"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," demikian bunyi Pasal 12 E UU Tipikor. 

Surya Paloh Pilih Bungkam 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memilih bungkam.

Apalagi sudah ada dua nama menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dari Partai NasDem terseret dalam kasus dugaan korupsi.

Pertama adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang saat ini sudah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) Kominfo.

Baca juga : Biodata Iis Dahlia Penyanyi Dangdut Senior, Sudah Tua Tapi Terlihat Muda, Begini Rahasianya 

Sedangkan terkait kasus Syahrul Yasin Limpo, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memilih bungkam. 

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti. "Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh, Jumat. 

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Milani Resti/Anita K Wardhani.Fersianus Waku)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Seret Mentan SYL, Surya Paloh Pilih Bungkam, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/09/30/5-fakta-kasus-dugaan-korupsi-di-kementan-seret-mentan-syl-surya-paloh-pilih-bungkam?page=all

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved