Berita Pangkalpinang

Asap dari Karhutla di Sumsel Hingga ke Mentok, Pelaku Pembakar ada Ancaman Hukumnya

Polisi telah mengamankan satu orang pelaku, yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Penulis: Riki Pratama |
IST/BPBD Babel
BPBD Babel mendapatkan laporan kondisi terbaru seputaran Kecamatan Mentok, terjadi kabut akibat asap, terjadi pada pukul 08.00 WIB, Rabu (4/10/2023) pagi, di seputaran kompleks Pemda Bangka Barat. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari wilayah Sumatera Selatan dirasakan hingga ke Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Polusi asap kiriman hingga ke Kecamatan Mentok mendapatkan perhatian dari jajaran Polda Bangka Belitung.

"Kita terima polusi udara di Mentok, tentu ini menjadi imbauan ke masyarakat jangan membuang puntung rokok sembarangan. Karena kebanyakan penyebab kebakaran karena puntung rokok," kata Wakapolda Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto kepada Bangkapos.com, Rabu (4/10/2023).

Sugeng menjelaskan, jajaran kepolisian saat ini telah berusaha untuk melakukan upaya pencegahan, agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan karena pembukaan lahan dilakukan dengan cara dibakar.

Ia juga menegaskan saat ini, polisi telah mengamankan satu orang pelaku, yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

"Ada yang sudah diproses di Belitung sementara satu orang. Tentu kita terus imbau melalui media, koran maupun ke polres jajaran disampaikan ke wilayah masing-masing. Mohon dukungan wartawan sampaikan tidak usah bakar-bakar. Nanti percikan kebawa angin ke rumah yang kering, terjadi kebakaran. Buang puntung rokok, apalagi dengan sengaja," katanya.

Senada disampaikan, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, untuk satu pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan telah diamankan di Polres Belitung.

"Sudah ada diproses karena kecerobohan kita sehingga melakukan tindak pidana yang ada ancaman hukumanya. Untuk pelaku di Polres Belitung, dugaan melakukan pembakaran dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar," kata Jojo.

Dengan adanya pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Belitung, dikatakan Jojo dirinya mengingatkan ke masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dengan membuka lahan dengan cara membakar.

"Jangan membuka lahan dengan membakar, karena ini berdampak cukup luas, kita khawatirkan menyebar luas tanpa terkendali. Terutama dampak polusi udara, kabut asap bisa berdampak menggangu penerbangan atau transportasi udara," ujarnya.

Mantan Kapolres Beltim ini, mengajak masyarakat bersama kepolisian menjaga lingkungan khususnya kawasan hutan dan lahan yang rawan dengan kebakaran.

"Kita telah melakukan sosialisasi dan patroli melakukan antisipasi kerjasama dengan semua element masyarakat berjibaku untuk menjaga dari kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved