Berita Bangka Tengah

Kawasan Hutan Lindung di Jalan By Pass Koba Terbakar, Pemadaman Terkandala Angin Kencang

Api yang sudah membakar lahan kawasan hutan lindung By Pass sejak pagi kemarin belum kunjung bisa dipadamkan.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Kebakaran hutan lindung di jalan By Pass Koba, Bangka Tengah, Rabu (4/10/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kawasan hutan lindung di sisi kanan dan kiri Jalan By Pass Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hangus dilalap api, Rabu (4/10/2023).

Kobaran api terus menjalar membakar habis kawasan hutan lindung yang menyebabkan asap pekat menyelimuti sepanjang jalan dan membuat pandangan pengendara yang melintas menjadi terganggu.

Apalagi, kebakaran itu terjadi dikedua sisi ruas jalan By Pass Koba Bangka Tengah. Akses jalan tersebut pun terpaksa ditutup sementara waktu dan dijaga oleh petugas.

Hal itu dilakukan dikarenakan api yang sudah membakar lahan kawasan hutan lindung By Pass sejak pagi kemarin belum kunjung bisa dipadamkan.

Kepala BPBD Bangka Tengah, Yudi Sabhara menyebutkan bahwa sebab dari peristiwa karhutla itu belum bisa dipastikan.

"Ini terjadi (kebakaran) belum bisa kami ketahui awalnya bagaimana. Api belum bisa kami padamkan dan dampaknya semakin meluas," ucap Yudi.

Dia menjelaskan, bahwa luas lahan hutan lindung yang terbakar kurang lebih 30 hektar pada satu sisi jalan sebelah kiri (arah Pusat Kota Koba ke komplek perkantoran Pemda Bateng) dan 20 hektar pada sisi kanan jalan.

"Kalau yang sebelah kiri itu sudah dari kemarin terbakarnya dan yang sebelah kanan hari ini terbakarnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa proses pemadaman karhutla kali ini mengalami beberapa kendala. Salah satunya faktor angin kencang yang membuat api muda meluas.

Kemudian, pihaknya juga membutuhkan banyak personil untuk melakukan pemadaman karena luasnya kebakaran yang terjadi.

"Selain itu, ada beberapa peralatan kami yang sedang dalam kondisi tidak baik saat ini," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved