Berita Pangkalpinang

Sales Rokok Tanpa Cukai Datangi Toko Malam-malam

Rokok yang ditawarkan itu, mempunyai kemasan yang sama seperti rokok dengan merek-merek familiar lainnya

Penulis: Sepri Sumartono |
Bangka Pos / Sepri
Tampilan Etalase Rokok di Toko Buk Upik. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Upik atau yang kerap dipanggil Buk Pik, pemilik salah satu toko sederhana di Kelurahan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang, mengaku pernah ditawari menjual rokok tanpa cukai atau ilegal di tempat usahanya.

Rokok yang ditawarkan itu, mempunyai kemasan yang sama seperti rokok dengan merek-merek familiar lainnya, namun diketahui tidak ada cukainya.

Buk Pik mengetahui rokok yang dijual murah dengan kisaran harga Rp10-11 ribu itu tidak ada cukainya karena diberi tahu langsung sama orang yang menawarkan.

"Dia bilang, Buk beli lah, rokok ini enak, kata saya oh tidak, kalau tidak ada cukai ibu minta maaf, tidak mau beli," kata Buk Pik, Jumat (6/10/2023).

Rokok-rokok yang ditawarkan Buk Pik tidak hanya satu jenis, tapi ada beberapa model kemasan yang namanya tidak diketahui.

"Dia yang nawarin bukan SPG, ada cowok dan cewek malam-malam, pakai baju biasa saja, tidak kayak SPG rokok biasanya, saya lupa nama-nama rokoknya," katanya.

Lalu, setelah menolak karena persoalan cukainya, Buk Pik sempat dirayu untuk menjual rokok tersebut secara diam-diam dengan cara tidak dipajang seperti layaknya rokok-rokok lain.

"Pasa saya tolak, saya bilang minta maaf ok dek, terus katanya taruh aja di bawah kalau orang nanya, lalu saya bilang anak saya polisi, dia sudah bilang, jangan dan tidak boleh, nanti bermasalah," ujarnya.

"Tapi sekarang tidak ada lagi yang nawarin, terakhir sebulan yang lalu, dulu rutin nawarin, sekarang tidak ada lagi, sebulan empat kali," demikian kata Buk Pik. 

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved