Ratusan Mahasiswa UBB Gelar Aksi Damai di Polda Bangka Belitung, Ajak Martoni Pulang: Yok pulang Yok
ada sekitar 500 personel gabungan mulai dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung. Ada juga personel Sat Lantas yang juga..
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung menggelar aksi demontrasi, terkait polemik PT. Foresta Lestari Dwikarya yang dilakukan di depan gedung Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/10/2023).
Para mahasiswa UBB yang berencana akan melakukan aksi damai di depan Polda Bangka Belitung (Babel) pada pukul 14.00 WIB, baru tiba di lokasi pukul 17.20 WIB, Kamis (12/10/2023).
Pantauan wartawan Bangka Pos Group di lapangan, ratusan mahasiswa UBB setiba di depan Mapolda Babel, melakukan orasi.
Teriakan mahasiswa UBB bergema mulai dari ucapan salam sampai beberapa celetukan yang ditujukan ke polisi.
"Apa kabar Pak Martoni? Yok pulang yok. Jangan takut kawan-kawan, kita menyuarakan aspirasi rakyat, ini aksi damai," kata orator mahasiswa UBB di tengah-tengah rombongan yang berjalan menuju lokasi aksi.
Molor Tiga Jam
Aksi demontrasi yang seharusnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00 wib dari pantauan Bangkapos.com, ratusan mahasiswa yang datang dengan menggunakan almamater baru menggelar aksi sekitar pukul 17.00 wib atau molor tiga jam lebih.
Baca juga: Kasus Penghasutan dan Perusakan Aset PT Foresta Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Tersangka Dipindahkan
Baca juga: S, Korban Penikaman oleh Suami Siri di Kurau Barat Meninggal, Tusukan Sang Suami Mengenai Ginjal
Baca juga: Bacaan Doa Tolak Bala dan Musibah Dalam Kehidupan Sehari-hari: Arab, Latin, dan Artinya
Diketahui dalam aksi demontrasi tersebut menuntut terkait adanya penahanan 11 orang yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

"Dalam setiap tindakan tentunya ada proses hukum yang dilakukan tata caranya juga ada, harus ada mekanisme hukum," ujar Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto.
Namun pihaknya juga menyambut baik adanya aksi demontrasi, sebagai bentuk kebebasan dalam berdemokrasi.
"Silahkan saja tidak apa-apa selama aksi demonya berjalan damai, kami juga menyambut baik tidak adanya aksi yang anarkis," jelasnya.
Sementara itu dalam melakukan pengamanan terdapat ratusan personel gabungan, untuk mengamankan aksi damai demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa UBB.
"Iya ada sekitar 500 personel gabungan mulai dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung. Ada juga personel Sat Lantas yang juga mengatur lalu lintas agar teman-teman mahasiswa dan masyarakat bisa tetap melakukan aktivitasnya," ungkapnya.
Aksi damai KRUBMD di Mapolres Belitung Ditunda
Sementara itu di Belitung, rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) membela masyarakat Membalong yang terlibat kasus PT Foresta Lestari Dwikarya, ditunda.
Sebelumnya, aksi damai direncanakan digelar di halaman Mapolres Belitung pukul 14.00 pada Kamis (12/10/2023).
Pembatalan aksi damai KRUBMD ditandai dengan pemberitahuan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Belitung, serta tembusan kepada Pj Gubernur Babel, Kapolda Babel dan Bupati Belitung tertanggal 12 Oktober 2023.
Baca juga: Biodata Olla Ramlan, Tak Mau Punya Suami seperti Irfan Hakim dan Raffi Ahmad: Lagi Cari Cinta Sejati
Baca juga: HP OPPO A2x Diluncurkan, Punya Desain Mewah, HP 5G Murah Baterai 5.000 mAh, Cek Spesifikasinya ini
Baca juga: Biodata Adam Suseno, Suami Inul yang Berubah, Sebut Diam Itu Tidak Menghasilkan, Girang Punya IG
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol |
![]() |
---|
Hasan Gagal Kelabui Polisi, Tinggalkan Jejak di Lampung Lalu Balik Arah ke Palembang |
![]() |
---|
Pimred Media Online di Pangkalpinang Ditemukan Meninggal Usai Dikabarkan Hilang 2 Hari |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Membalong Belitung Tetap Tuntut Plasma 20 Persen dalam HGU PT Foresta |
![]() |
---|
Sosok dr Ratna Setia Asih SpA, Jadi Tersangka Gara-gara Pasien Meninggal di RSUD Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.