Ratusan Mahasiswa UBB Gelar Aksi Damai di Polda Bangka Belitung, Ajak Martoni Pulang: Yok pulang Yok

ada sekitar 500 personel gabungan mulai dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung. Ada juga personel Sat Lantas yang juga..

Bangka Pos / Rizky
Ratusan mahasiswa UBB menggelar aksi demontrasi di depan Polda Bangka Belitung, Kamis (12/10/2023). 

Bahkan perwakilan Satgas KRUBMD sudah menemui Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto pada Kamis pagi tadi.

"Iya ditunda untuk sementara waktu karena beberapa pertimbangan hasil rapat kami," ujar Koordinator KRUBMD Soehadie Hasan kepada Posbelitung.co.

Berdasarkan isi surat resmi KRUBMD, terdapat tiga poin alasan penundaan aksi damai tersebut.

Pertama, telah terjadi pelimpahan 10 tersangka kasus PT Foresta Lestari Dwikarya dari Mapolda Babel ke Mapolres Belitung.

Kedua, menghormati rencana pertemuan tim terpadu Pj Gubernur Kepulauan Babel yang akan dilaksanakan di Belitung pada tanggal 13 Desember 2023.

Ketiga, hasil kesepakatan rapat Tim Satgas KRUBMD pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 20.00 sampai 22.00 WIB di Wisma Adithya.

"Intinya, ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di Pelabuhan Tanjungpandan pada Rabu (11/10/2023).
Para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di Pelabuhan Tanjungpandan pada Rabu (11/10/2023). (Pos Belitung / Dede S)

PH Kecewa Hanya 10 Tersangka yang Dipulangkan ke Belitung

Terpisah sebelumnya, Wandi penasehat hukum (PH) para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya merasa kecewa hanya 10 tersangka yang dipulangkan. 

Sebelumnya Wandi ikut datang ke Pelabuhan Tanjungpandan melihat kedatangan para tersangka dari Polda Kepulauan Babel menuju Polres Belitung pada Rabu (11/10/2023) petang. 

Ternyata dirinya juga tidak mendapat informasi resmi terkait alasan Martoni tidak ikut pengalihan penahanan. 

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

Baca juga: Wati, Ibu Muda yang Tipu Emak-emak di Toboali, Raup Uang Ratusan Juta dari Arisan Bodong

Baca juga: Daftar Harga Oppo A18 dan Spesifikasinya di Indonesia, Spek Gahar, Helio G85 dan Baterai 5000 mAh

"Saya memang berterimakasih atas kerjasama pihak Polda dan Polres. Cuman saya sebagai penasehat hukum kecewa seharusnya 11 orang itu semuanya dipulangkan, jangan ada kurang satupun," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjungpandan. 

Ia menjelaskan para tersangka terlibat masalah hukum dengan delik aduan terjadi di wilayah Polres Belitung. 

Seharusnya, ketika 11 orang dibawa ke Polda Babel dikembalikan ke Polres Belitung juga dengan jumlah yang sama. 

Terlepas apapun alasan atau masalah hukum lainnya, Wandi merasa selaku penasehat hukum dirinya harus diberitahu secara resmi. 

"Saya ditelpon dari Polda, hari ini dipulangan 11 orang ternyata 10 orang. Kekecewaannya disitu seharusnya ada penjelasan resmi ke saya," kata Wandi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved