Ratusan Mahasiswa UBB Gelar Aksi Damai di Polda Bangka Belitung, Ajak Martoni Pulang: Yok pulang Yok

ada sekitar 500 personel gabungan mulai dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung. Ada juga personel Sat Lantas yang juga..

Bangka Pos / Rizky
Ratusan mahasiswa UBB menggelar aksi demontrasi di depan Polda Bangka Belitung, Kamis (12/10/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Ratusan mahasiswa Universitas Bangka Belitung menggelar aksi demontrasi, terkait polemik PT. Foresta Lestari Dwikarya yang dilakukan di depan gedung Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/10/2023).

Para mahasiswa UBB yang berencana akan melakukan aksi damai di depan Polda Bangka Belitung (Babel) pada pukul 14.00 WIB, baru tiba di lokasi pukul 17.20 WIB, Kamis (12/10/2023).

Pantauan wartawan Bangka Pos Group di lapangan, ratusan mahasiswa UBB setiba di depan Mapolda Babel, melakukan orasi.

Teriakan mahasiswa UBB bergema mulai dari ucapan salam sampai beberapa celetukan yang ditujukan ke polisi.

"Apa kabar Pak Martoni? Yok pulang yok. Jangan takut kawan-kawan, kita menyuarakan aspirasi rakyat, ini aksi damai," kata orator mahasiswa UBB di tengah-tengah rombongan yang berjalan menuju lokasi aksi.

Molor Tiga Jam

Aksi demontrasi yang seharusnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00 wib dari pantauan Bangkapos.com, ratusan mahasiswa yang datang dengan menggunakan almamater baru menggelar aksi sekitar pukul 17.00 wib atau molor tiga jam lebih.

Baca juga: Kasus Penghasutan dan Perusakan Aset PT Foresta Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Tersangka Dipindahkan

Baca juga: S, Korban Penikaman oleh Suami Siri di Kurau Barat Meninggal, Tusukan Sang Suami Mengenai Ginjal

Baca juga: Bacaan Doa Tolak Bala dan Musibah Dalam Kehidupan Sehari-hari: Arab, Latin, dan Artinya

Diketahui dalam aksi demontrasi tersebut menuntut terkait adanya penahanan 11 orang yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Situasi kedatangan massa unjuk rasa mahasiswa UBB di Polda Bangka Belitung.
Situasi kedatangan massa unjuk rasa mahasiswa UBB di Polda Bangka Belitung. (Bangka Pos / Sepri)

"Dalam setiap tindakan tentunya ada proses hukum yang dilakukan tata caranya juga ada, harus ada mekanisme hukum," ujar Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto.

Namun pihaknya juga menyambut baik adanya aksi demontrasi, sebagai bentuk kebebasan dalam berdemokrasi.

"Silahkan saja tidak apa-apa selama aksi demonya berjalan damai, kami juga menyambut baik tidak adanya aksi yang anarkis," jelasnya.

Sementara itu dalam melakukan pengamanan terdapat ratusan personel gabungan, untuk mengamankan aksi damai demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa UBB.

"Iya ada sekitar 500 personel gabungan mulai dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polda Bangka Belitung. Ada juga personel Sat Lantas yang juga mengatur lalu lintas agar teman-teman mahasiswa dan masyarakat bisa tetap melakukan aktivitasnya," ungkapnya.

Aksi damai KRUBMD di Mapolres Belitung Ditunda

Sementara itu di Belitung, rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) membela masyarakat Membalong yang terlibat kasus PT Foresta Lestari Dwikarya, ditunda.

Sebelumnya, aksi damai direncanakan digelar di halaman Mapolres Belitung pukul 14.00 pada Kamis (12/10/2023).

Pembatalan aksi damai KRUBMD ditandai dengan pemberitahuan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Belitung, serta tembusan kepada Pj Gubernur Babel, Kapolda Babel dan Bupati Belitung tertanggal 12 Oktober 2023.

Baca juga: Biodata Olla Ramlan, Tak Mau Punya Suami seperti Irfan Hakim dan Raffi Ahmad: Lagi Cari Cinta Sejati

Baca juga: HP OPPO A2x Diluncurkan, Punya Desain Mewah, HP 5G Murah Baterai 5.000 mAh, Cek Spesifikasinya ini

Baca juga: Biodata Adam Suseno, Suami Inul yang Berubah, Sebut Diam Itu Tidak Menghasilkan, Girang Punya IG

Bahkan perwakilan Satgas KRUBMD sudah menemui Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto pada Kamis pagi tadi.

"Iya ditunda untuk sementara waktu karena beberapa pertimbangan hasil rapat kami," ujar Koordinator KRUBMD Soehadie Hasan kepada Posbelitung.co.

Berdasarkan isi surat resmi KRUBMD, terdapat tiga poin alasan penundaan aksi damai tersebut.

Pertama, telah terjadi pelimpahan 10 tersangka kasus PT Foresta Lestari Dwikarya dari Mapolda Babel ke Mapolres Belitung.

Kedua, menghormati rencana pertemuan tim terpadu Pj Gubernur Kepulauan Babel yang akan dilaksanakan di Belitung pada tanggal 13 Desember 2023.

Ketiga, hasil kesepakatan rapat Tim Satgas KRUBMD pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 20.00 sampai 22.00 WIB di Wisma Adithya.

"Intinya, ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di Pelabuhan Tanjungpandan pada Rabu (11/10/2023).
Para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di Pelabuhan Tanjungpandan pada Rabu (11/10/2023). (Pos Belitung / Dede S)

PH Kecewa Hanya 10 Tersangka yang Dipulangkan ke Belitung

Terpisah sebelumnya, Wandi penasehat hukum (PH) para tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya merasa kecewa hanya 10 tersangka yang dipulangkan. 

Sebelumnya Wandi ikut datang ke Pelabuhan Tanjungpandan melihat kedatangan para tersangka dari Polda Kepulauan Babel menuju Polres Belitung pada Rabu (11/10/2023) petang. 

Ternyata dirinya juga tidak mendapat informasi resmi terkait alasan Martoni tidak ikut pengalihan penahanan. 

Baca juga: Biodata Shandy Handika, Jaksa Kasus Kopi Sianida Jessica yang Bantah Ucapan dr Djaja Surya Atmadja

Baca juga: Wati, Ibu Muda yang Tipu Emak-emak di Toboali, Raup Uang Ratusan Juta dari Arisan Bodong

Baca juga: Daftar Harga Oppo A18 dan Spesifikasinya di Indonesia, Spek Gahar, Helio G85 dan Baterai 5000 mAh

"Saya memang berterimakasih atas kerjasama pihak Polda dan Polres. Cuman saya sebagai penasehat hukum kecewa seharusnya 11 orang itu semuanya dipulangkan, jangan ada kurang satupun," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjungpandan. 

Ia menjelaskan para tersangka terlibat masalah hukum dengan delik aduan terjadi di wilayah Polres Belitung. 

Seharusnya, ketika 11 orang dibawa ke Polda Babel dikembalikan ke Polres Belitung juga dengan jumlah yang sama. 

Terlepas apapun alasan atau masalah hukum lainnya, Wandi merasa selaku penasehat hukum dirinya harus diberitahu secara resmi. 

"Saya ditelpon dari Polda, hari ini dipulangan 11 orang ternyata 10 orang. Kekecewaannya disitu seharusnya ada penjelasan resmi ke saya," kata Wandi. 

Ia memang tidak mendapat pemberitahuan secara resmi terkait alasan Martoni tetap ditahan di Mapolda Kepulauan Babel. 

Tapi berdasarkan informasi, Martoni sendiri terjerat kasus lainnya diduga berkaitan dengan BUMDes yang dilaporkan di Polda Kepulauan Babel. 

"Alasannya ada perkara lain tapi walaupun ada perkara lain seharusnya saya diberitahu selaku penasehat hukum," katanya.

(*/Sepri Sumartono/Rizky Irianda Pahlevy/ Dede Suhendar))

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved