Tangan Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, NasDem Sebut KPK Bertindak Sewenang-wenang
sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK.....
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ), Kamis (12/10) malam.
SYL di dijemput paksa oleh penyidik KPK di salah satu apartemen di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober 2023, meski jadwal pemeriksaan oleh penyidik adalah besok, Jumat (13/10/2023)..
Berdasarkan pantauan, SYL yang dijemput paksa itu tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.
SYL terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam.
Dia memakai masker saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut.
Politikus NasDem itu tak didampingi pengacara saat penjemputan paksa hingga dibawa ke markas KPK itu.
Tiga rombongan mobil penyidik berjalan beriringan memasuki area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.16 WIB.
Baca juga: Biodata Syahrul Yasin Limpo, Mundur Jadi Mentan, Akui Siap Hadapi Kasus Hukum di KPK
Baca juga: Biodata Olla Ramlan, Tak Mau Punya Suami seperti Irfan Hakim dan Raffi Ahmad: Lagi Cari Cinta Sejati
Baca juga: Harga HP OPPO Termurah Oktober 2023, dari OPPO A16 Hingga OPPO A58, Dijual Rp1-2 Jutaan
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan penjemputan paksa lantaran Syahrul telah berada di Jakarta setelah sebelumnya tidak hadir karena menjenguk ibunya yang sakit di Makassar.

Ali mengatakan seharusnya setibanya di Jakarta, Syahrul langsung memenuhi panggilan dari KPK.
"Iya betul ada panggilan itu tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya, ya. Bahwa kami mendapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dari tadi malam."
"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.
"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."
"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kuasa Hukum Syahrul ke KPK Malam Ini
Inilah 4 Sosok ASN Meninggal di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa |
![]() |
---|
Warga Jarah Besi Mobil dan Gedung DPRD Usai Demo Ricuh di Makassar |
![]() |
---|
Kisah Tragis 4 Korban Tewas Demo Makassar, Pejabat Lompat dari Lantai 4 |
![]() |
---|
Mira Hayati Bos Skincare Makassar Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Sebelumnya Cuma 10 Bulan |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Muhammad Ardiansyah, Tepisannya Antar Timnas Indonesia ke Final AFF U23 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.