De yang Tega Berbuat Asusila pada Anak Tujuh Tahun di Belitung, Diburu Hingga ke Bogor
korban bercerita kepada ibunya jika dirinya pernah mendapat perlakuan yang sama dengan berita tersebut. Tiba-tiba ibu korban terkejut dan langsung...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
"Alasannya, mungkin lagi datang nafsu atau gimana. Kejadiannya satu kali," ujar De kepada Posbelitung.co.
Pria beristri itu bahkan sudah lupa tanggal kejadian dirinya melakukan perbuatan tercela itu.
Ia hanya menuturkan sebelum kejadian, sempat bermain menyusun catur bersama korban.
Sebenarnya, anak tiri pelaku juga berada di lokasi kejadian tepatnya di teras rumah pelaku.
Namun posisinya terhalang meja menjual nasi uduk.
"Saat itu dia (korban) lagi baring di bangku, terus saya lakukan. Dia sempat nepis tangan saya," ungkapnya.
Kini De hanya pasrah usai personel Unit PPA dan Resmob Polres Belitung berhasil menangkapnya.
Bahkan pelaku diancaman Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*/posbelitung.co/dede s/)
Keaslian Bahan Kunci Terasi Khas Belitung, Hadiyanto: Salah Udangnya, Jadi Nggak Normal |
![]() |
---|
Polisi Buru Sosok Hasan Tukang Kebun yang Habisi Aditya Warman, Kabur Pakai Identitas Palsu |
![]() |
---|
Karo Ops Polda Babel Asistensi Kesiapsiagaan SPKT dan Layanan Call Center 110 di Polres Belitung |
![]() |
---|
Laga Final Putra Livobel 2025 Besok, ASV Regency Vs Sungai Samak |
![]() |
---|
Seamilier Bawa Pesona Belitung dan Kisah Kapal Karam ke Pameran Karya Kreatif Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.