Ketua KPK Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Setelah 10 Jam Diperiksa di Kasus SYL

Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim...

istimewa
Penampakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli selesai setelah 10 jam diperiksa penyidik. Namun, jam pemeriksaan itu terpotong dengan istirahat dan lain-lain.

Adapun Firli mulai diperiksa penyidik di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB.

"Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10/2023).

Namun, lagi-lagi Firli kembali menghindari wartawan setelah diperiksa seperti saat kedatangannya ke Bareskrim Polri. Tidak diketahui Firli keluar lewat pintu yang mana.

Dalam hal ini, sejumlah mobil yang mendampingi kedatangan Firli juga nampak sudah keluar dari gedung Bareskrim Polri.

"Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," ucapnya.

Baca juga: Biodata Firli Bahuri, Ketua KPK yang Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Baca juga: Tanggapan Gibran soal Ahok yang Meragukannya Jadi Cawapres Prabowo: Biar Warga yang Nilai

Baca juga: Misteri Pocong Mini Terkubur 40 Sentimeter di Situs Candi Watu Genuk, Disebut Lebih dari santet

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Firli juga kembali menghindari wartawan setelah selesai diperiksa.
Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Firli juga kembali menghindari wartawan setelah selesai diperiksa. (Ist)

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Firli Bahuri

Mabes Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (24/10/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, Mabes Polri memperlakukan Firli sama seperti saksi lainnya.

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Firli diperkirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB, kedatangannya tidak terlihat oleh wartawan yang sudah berjaga-jaga di Bareskrim Polri sejak pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved