Ketua KPK Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Setelah 10 Jam Diperiksa di Kasus SYL

Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim...

istimewa
Penampakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

Sebuah mobil sedan camry dengan nomor polisi B 1990 RFP terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri.

Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tahu, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Biodata Iko Uwais, si Jago Silat yang Ternyata Melow

Baca juga: Harga Oppo A78 4G dan Oppo A78 5G Akhir Oktober 2023 dan Spesifikasi

Baca juga: Lagi, Hamas Bebaskan 2 Sandera Lansia, Kali ini Asal Israel Setelah Mediasi Qatar dan Mesir

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

Adapun kasus tersebut tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.

Adapun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri telah datang ke Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (24/11/2023).

Kehadiran Firli untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari informasi yang diperoleh, Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan pada Jumat lalu (20/10).

FIRLI BAHURI Ketua KPK
FIRLI BAHURI Ketua KPK (TRIBUNNEWS.COM)

Firli Bahuri juga Diperiksa soal Foto Pertemuannya dengan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ketua kpk Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat

Baca juga: 25 Contoh Soal dan Jawaban Pilihan Ganda PAT Ekonomi Kelas 10 Semester 2

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Ade Safri mengatakan Firli Bahuri diperiksa penyidik seputar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade di Jakarta pada Selasa (24/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved