20 Orang Petahana dan 333 Caleg Bangka Selatan Siap Berebut Kursi di Pileg 2024
Dari 353 orang yang masuk ke dalam DCT, 20 orang di antaranya merupakan petahana. Saat ini mereka masih duduk sebagai anggota DPRD
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELLITUNG.CO, BANGKA -- Sebanyak 17 partai politik (Parpol) ambil bagian untuk menempatkan kader terbaiknya untuk meraup suara masyarakat pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan 353 orang masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan.
Hal itu sebagaimana tercantum di dalam surat Pengumuman 11/PL.01.4-Pu/1903/2023 tentang DCT Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Dalam Pemilu Tahun 2024.
Penetapan itu setelah KPU menggelar rapat pleno dengan menghadirkan sejumlah partai politik peserta pemilu.
“Untuk jumlah calon anggota legislatif yang ditetapkan sebanyak 353 orang yang masuk ke dalam DCT. Sudah kita laksanakan rapat pleno pada tanggal 3 November 2023 kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/11/2023).
Muhidin menjelaskan, awalnya calon legislatif yang mendaftar dan masuk ke daftar calon sementara (DCS) berjumlah 354 orang. Kemudian terdapat perbaikan dan pergantian sejumlah bakal calon legislatif, setelah ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, KPU melakukan verifikasi ulang sehingga hasil yang ditetapkan menjadi 353 orang. Artinya berkurang satu orang setelah berkas dan dokumen yang dilampirkan tidak lengkap.
Hingga kemudian bakal calon tersebut dinyatakan dicoret lantaran tidak memenuhi syarat atau TMS. Sehingga dipastikan pasca penetapan DCT, 353 nama orang tersebut akan dimasukan ke dalam surat suara pada pemilihan 14 Februari 2024 nanti.
“Memang saat diumumkan DCS kemarin memang ada beberapa pergantian Bacaleg kemudian jumlah yang kita lakukan verifikasi itu ada 354 orang. Namun saat diverifikasi didapati kekurangan berkas, maka kita nyatakan dalam tersebut tidak memenuhi syarat. Jadi terpaksa kita harus coret dari daftar,” jelas Muhidin.
Di samping itu lanjut dia, ditetapkannya DCT tersebut juga mengacu kepada ketentuan Pasal 85 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR Republik Indonesia, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
229 Laki-laki dan 124 Perempuan
Dari total 353 orang calon legislatif 229 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 124 orang perempuan. Mereka merupakan calon yang diusung oleh 17 parpol peserta pemilu di Kabupaten Bangka Selatan.
Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dilanjutkan, Partai Nasional Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Terakhir, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi ada 229 orang laki-laki dan 124 orang perempuan. Mereka dari 17 partai politik peserta pemilu di Bangka Selatan,” ucapnya.
Kendati demikian kata Muhidin, DCT dibagi berdasarkan empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk dapil I Toboali sebanyak 12 kursi, dapil II Air Gegas enam kursi. Dapil IIi Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok sebanyak empat kursi, dan dapil IV Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar sebanyak delapan kursi.
“Untuk penetapan DCT juga sudah kita umumkan. Baik melalui website KPU maupun media cetak dan sejumlah platform lainnya,” pungkas Muhidin.
20 Orang Petahana
Sejumlah partai politik di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali mendaftarkan seluruh kadernya yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk kembali berkontestasi pada pemilihan anggota legislatif 2024.
Kekuatan para petahana diyakini masih bisa memastikan perolehan kursi bagi partai politik. Setidaknya sama dengan raihan pada pemilu periode 2019 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan pihaknya telah menetapkan sebanyak 353 orang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif.
Dari jumlah tersebut terdapat 5,66 persen atau 20 orang di antaranya merupakan incumbent atau petahana. Mereka saat ini tengah duduk sebagai wakil rakyat di DPRD setempat.
“Dari 353 orang yang masuk ke dalam DCT, 20 orang di antaranya merupakan petahana. Saat ini mereka masih duduk sebagai anggota DPRD,” kata Muhidin kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/11/2023).
Muhidin menyebutkan, 20 calon legislatif petahana tersebut terbagi ke dalam sembilan partai politik yang berbeda-beda.
Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mereka yakni Abu Hairi dan Muslim. Kemudian dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Iskandar dan Herwandi. Lalu, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Erwin Asmadi, Rusdiono, Solman dan Dian Sersanawati.
Sementara dari partai Golongan Karya (Golkar) yakni Berry Febriyanto, Surianto dan Umar Dani. Sedangkan dari Partai NasDem hanya satu orang Rozali Maknum.
Begitu juga dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hanya Nurrochmad. Partai Demokrat yaitu Samson Arismono, Kamarudin dan Henri. Partai Bulan Bintang yakni Mirna dan Mukimin. Untuk Partai Amanat Nasional yakni Toni dan Syafri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Jadi hanya ada 20 petahana dari sembilan partai politik yang masih maju mengikuti pemilihan legislatif di Kabupaten Bangka Selatan. Khususnya pada Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,” papar Muhidin.
Meskipun terdapat beberapa petahana lanjut dia, namun mayoritas nama-nama yang masuk ke dalam DCT adalah wajah-wajah baru.
Dengan total sebanyak 94 persen atau 333 orang di antaranya merupakan calon legislatif baru yang mendaftar pada tahun ini. Semuanya terdiri dari beberapa latar belakang yang berbeda-beda.
Mulai dari pengusaha, aktivis, mantan legislator, mantan aparatur sipil negara, mantan kepala desa, mantan honorer, hingga mantan Komisioner Bawaslu. Termasuk beberapa di antaranya adalah calon legislatif yang gagal pada Pemilu 2019.
“Tapi mayoritas adalah peserta baru dengan total 333 orang. Mereka juga dari beberapa kalangan, ada juga pengusaha dan beberapa kepala desa,” ucapnya.
Kendati begitu kata Muhidin, setelah penetapan DCT pihaknya akan segera menertibkan surat keputusan berkaitan masa kampanye.
Masa kampanye dilakukan selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Diharapkan pemilu serentak mendatang dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi perselisihan antar peserta Pemilu demi demokrasi yang aman.
“Jadi kalau untuk saat ini tentunya parpol akan bersiap kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kami KPU Bangka Selatan akan menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan zona kampanye itu sendiri,” jelas Muhidin.
(*/ Cepi Marlianto/)
Update Demo Hari Ini - Parpol Dinilai Tak Tegas, Penonaktifan 5 Anggota DPR Disebut Tanggung |
![]() |
---|
VIDEO: Presiden Prabowo Subianto Panggil Seluruh Ketum Partai ke Istana |
![]() |
---|
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Ditangkap KPK, Eks Ketua JoMan, Pernah Gagal Jadi Caleg |
![]() |
---|
KPU Bangka Selatan Siap Tindaklanjuti Keputusan Pilkada, Jadi Lokus Gugatan di MK |
![]() |
---|
Semua Parpol Bisa Usung Capres, Mahkamah Konstitusi Hapus Aturan Presidential Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.