Demo Jakarta

Update Demo Hari Ini - Parpol Dinilai Tak Tegas, Penonaktifan 5 Anggota DPR Disebut Tanggung

Langkah sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI menuai sorotan tajam dari publik.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Langkah sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI menuai sorotan tajam dari publik.

Kebijakan ini dinilai tidak tegas, bahkan dianggap sekadar strategi politik untuk meredam kemarahan masyarakat yang tengah memuncak.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menegaskan bahwa istilah “nonaktif” sejatinya tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Menurutnya, keputusan tersebut terkesan janggal, sebab dalam UU MD3 tidak ada dasar hukum yang mengatur mekanisme penonaktifan anggota dewan.

“Istilah nonaktif ini bukan kata yang dipakai UU MD3 untuk menyebut alasan yang bisa digunakan DPR dalam memproses pergantian antarwaktu atau PAW,” jelas Lucius, Senin (1/9/2025).

Seperti diketahui, tiga partai politik telah mengumumkan penonaktifan kadernya yang terjerat kontroversi terkait ucapan soal tunjangan DPR.

Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama.

Partai NasDem mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni.

Sementara Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari aktivitasnya sebagai anggota DPR.

Lucius menegaskan bahwa UU MD3 hanya mengenal tiga alasan resmi pemberhentian antarwaktu anggota DPR, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan oleh partai politik pengusungnya.

Selain itu, ada ketentuan mengenai pemberhentian sementara apabila seorang anggota DPR berstatus terdakwa dalam kasus pidana berat.

Karena itu, ia menilai keputusan parpol menonaktifkan kadernya tidak bisa dibaca sebagai bentuk sanksi tegas.

Justru sebaliknya, hal itu menggambarkan kegamangan partai politik dalam menghadapi kesalahan kadernya sendiri.

“Pilihan kata nonaktif itu menunjukkan bahwa parpol tidak benar-benar berani mengakui kesalahan kader-kader mereka yang telah memicu kemarahan publik,” kata Lucius.

Ia menilai penonaktifan hanyalah jalan tengah yang bersifat sementara, bukan solusi permanen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved