Berita Bangka Belitung

KPU Bangka Selatan Siap Tindaklanjuti Keputusan Pilkada, Jadi Lokus Gugatan di MK 

KPU Bangka Selatan siap menindaklanjuti keputusan MK terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. 

POSBELITUNG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Hal ini menyikapi gugatan dari salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah bukti telah disiapkan untuk memenangkan gugatan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin menjelaskan terdapat beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di daerahnya yang menjadi lokus gugatan di MK.

Pihaknya pun bersiap menghadapi gugatan tersebut di MK.

“Memang ada beberapa lokus di Bangka Selatan yang tentunya kami siap untuk menjawab daripada dugaan-dugan tersebut,” jelas Muhidin kepada Bangkapos.com, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Pj Sekda Bangka Selatan Ungkap Tak Akan Merumahkan Tenaga Honorer di 2025

Muhidin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pleno perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hasilnya pasangan nomor urut satu Erzaldi Roesman-Yuri Kemal Fadlullah memperoleh sebanyak 29.114 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut dua Hidayat Arsani-Hellyana mendapatkan 45.765 suara.

Perolehan suara masing-masing pasangan calon tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Perolehen suara itu sebagaimana hasil form model D Hasil.KABKO-KWK-Gubernur.

Yaitu partisipasi masyarakat 80.433 orang dan akumulasi perolehan suara keseluruhan mencapai 80.433 suara. 

Rinciannya sebanyak 74.879 suara sah dan 5.554 suara tidak sah.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 151.742 orang dengan rincian 78.145 orang laki-laki dan 73.597 orang perempuan.

Oleh karena itu, Muhidin mengaku sudah menyiapkan berbagai bukti untuk memenangkan bila ada gugatan termasuk data dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved