Berita Kriminalitas
Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Dua Pembobol Konter HP, Dicokok saat Tidur di Kontrakan Teman
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Sungaliat berhasil mendapatkan identitas pelaku pencurian.
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua lelaki asal Sumatra Selatan yang menetap di Bangka dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka karena kasus pencurian di sebuah konter handphone di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (5/11/2023).
Kedua pelaku yang dibekuk itu yakni Egin Siskandi (29) yang merupakan residivis dan rekannya, Agung (20).
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani, mengungkapkan, peristiwa pencurian di sebuah ruko konter handphone di Kampung Nelayan 1 Kecamatan Sungailiat itu, terjadi pada Senin (30/10/2023) lalu.
Usai korban melaporkan pencurian tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario Tambunan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Sungaliat berhasil mendapatkan identitas pelaku pencurian.
Namun karena pelaku ini kerap berpindah pindah lokasi, polisi terus melakukan pengintaian.
Pelaku juga diketahui tak pulang pulang ke kontrakan yang mereka tempati.
Pada Sabtu (4/11/2023) dini hari didapat informasi keduanya pelaku menginap di kontrakan rekan mereka di Kampung Nelayan 1.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Tim Opnsal Polsek Sungaliat kemudian berhasil membekuk Egin Siskandi dan Agung, yang sedang tidur di dalam kontrakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berbgai macam aksesoris handphone, dengan kerugian korban mencapai Rp3 juta rupiah.
"Keduanya beraksi pekan lalu, di mana korban melaporkan yang kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk mereka," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani Minggu (5/11/2023).
Dari hasil interogasi singkat keduanya mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di toko di Kampung Nelayan 1.
Egin masuk ke dalam toko dengan cara memanjat melewati dinding dan merusak atap toko tersebut menggunakan tangan kosong.
Sedangkan Agung, bertugas memperhatikan sekitar toko agar terlihat aman pada saat melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.
Setelah berhasil masuk ke toko, Egin kemudian mengambil sejumlah barang dan menggunakan tas jinjing membawa hasil curian.
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |   | 
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |   | 
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |   | 
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |   | 
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.