Belitung Timur Memilih
ICW Mencatat Lima Caleg DPRD Belitung Timur Mantan Napi Koruptor, Sebut Terbanyak se-Indonesia
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada lima orang mantan napi koruptor yang menjadi calon legislatif dalam Pileg 2024 di Belitung Timur.
Jumlah itu dilaporkan menjadi yang paling banyak se-Indonesia di tingkat legislatif kabupaten.
Mereka adalah F, IR, S, FR, dan M.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengemukakan, ICW menemukan ada 18 caleg DPRD tingkat kabupaten se-Indonesia merupakan mantan napi korupsi.
Sedangkan jumlah total mantan narapidana yang nyaleg tahun 2024, yaitu 56 orang, 49 di antaranya adalah mantan napi korupsi.
"Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu," kata Kurnia kepada Posbelitung.co, Senin (6/11/2023).
Dengan banyaknya caleg yang merupakan mantan napi korupsi di Belitung Timur, lanjutnya, berarti partai politik melawan kehendak masyarakat.
Berdasarkan survei Litbang Kompas Desember 2022, kata Kurnia, 90 persen lebih masyarakat tidak menghendaki mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Peneliti ICW itu juga menganggap bahwa kaderisasi internal partai politik tidak berhasil, karena masih mengandalkan ketokohan mantan koruptor yang notabene merupakan mantan pejabat publik yang banyak konstituennya.
Temuan ICW juga mengatakan, bahwa partai politik masih menganakemaskan mantan napi koruptor di nomor urut 1 dan 2.
Kata dia, partai politik menilai keberadaan mantan terpidana korupsi penting pada kontestasi elektoral mendatang.
"Temuan ICW, dari 49 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang di antaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2. Hal ini menandakan bahwa partai politik masih memberikan 'karpet merah'. Bukan hanya mencalonkan, akan tetapi memberikan nomor unggulan kepada mantan terpidana korupsi itu," jelas Kurnia.
Atas banyaknya napi korupsi ini, ICW juga menyoroti bahwa KPU periode saat ini terkesan ingin melindungi para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan terpidana korupsi.
"Tudingan ini berdasar. Karena pada tahun 2019 lalu KPU mengumumkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Langkah KPU kala itu banyak diapresiasi karena memastikan ketersediaan informasi bagi pemilih terpenuhi. Tapi tahun ini tidak ada," kata Kurnia.
Penuhi persyaratan
Distangan Belitung Timur Temukan 3 Kasus Virus Lato-lato pada Ternak Sapi, Tidak Bahaya Bagi Manusia |
![]() |
---|
Maju Jadi Bacawabup Belitung di Pilkada 2024, Masdar Nawawi Serahkan Berkas Pendaftaran ke 4 Partai |
![]() |
---|
35 Anggota PPK Pilkada Belitung Timur 2024 Dilantik, Kerja hingga 27 Januari 2025 |
![]() |
---|
KPU Belitung Timur Gelar Tes CAT bagi Calon PPS, Lokasi Berada Dekat Domisili Peserta Seleksi |
![]() |
---|
Pilkada Belitung Timur 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.