Perampokan Toko Emas di PALI

Perampok Emas Senilai Rp2 Miliar di PALI Ngaku Beli Senjata Api dari Kenalan

Senjata api rakitan jenis revolver itu sempat ditodongkan untuk pelaku mengancam penjaga toko ketika merampas emas di toko emas di Pasar Inpres PALI.

Editor: Novita
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI, Rabu (8/11/2023). 

POSBELITUNG.CO, PALEMBANG - Didin Sugianto alias Witno (49), satu dari empat pelaku perampokan emas senilai Rp2 miliar di toko emas di Pasar Inpres Kabupaten PALI, mengaku telah lama membeli senjata api ketika di Palembang, dengan seorang kenalannya bernama Ujang.

Diketahui, personel Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel turut mengamankan dua pucuk senpira jenis revolver beserta 19 butir peluru dari pelaku perampokan tersebut.

Senjata api rakitan jenis revolver itu sempat ditodongkan untuk pelaku mengancam penjaga toko ketika merampas emas.

Pemilik senpira tersebut adalah Witno.

"Punya saya. Dapat beli di Palembang satu harganya Rp 1 juta yang satu lagi Rp 500 ribu, " ujar Witno saat diwawancara, Selasa (7/11/2023).

Witno turut memegang senpi saat beraksi bersama salah satu tersangka lain yakni Sutrisno.

"Saya sama Brojo, terus sama Wawan. Yang satu lagi tidak ikut karena dia hanya survei, " ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Perampok di PALI Bawa Kabur 2 Kg Emas Senilai Rp2 Miliar, Dilebur Jadi 9 Keping

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023).

Tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok.

Tiga tersangka ditangkap di Sumatera Barat sementara satu tersangka lain yakni Suryan ditangkap di Bengkulu.

Pemain lama

Satu dari empat tersangka perampok yang toko emas berhasil membawa kabur emas senilai Rp2 miliar di Pasar Inpres PALI ternyata pemain lama.

Tersangka Didin Sugianto alias Witno (49) rupanya baru keluar penjara atas kasus serupa yakni perampokan emas di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Dia pernah ditangkap oleh Polda Sumsel dan menjalani hukuman selama empat tahun.

"Pernah dikurung, baru keluar satu tahun terakhir. Uangnya yang jelas untuk biaya hidup, " katanya, Selasa (7/11/2023).

Selain Witno, kepolisian Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel juga berhasil menangkap 3 tersangka lainnya yakni, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok.

Polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang digunakan tersangka ketika beraksi, beserta 19 butir peluru.

Witno mengatakan, senjata api tersebut adalah miliknya, ia mendapatkan senpi tersebut dari temannya di Palembang.

"Itu punya saya senpi-nya pak. Beli di Palembang masing-masing Rp 1 juta dan satunya Rp500 ribu. Iya bener inilah yang dipakai waktu itu, " ujarnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Kawanan Perampok Toko Emas Rp 2 M di PALI Ditangkap di Solok dan Bengkulu

Bersama tersangka Wawan dan Sutrisno, Witno mendatangi toko emas tersebut dan merampas sejumlah emas yang dibawa kabur ke Sumatera Barat.

Sedangkan tersangka Suryan berperan sebagai orang yang menyurvei lokasi.

"Dia (Suryan) tidak ikut. Tapi survei lokasi dilakukan 2 kali sama dia, " katanya.

Setelah merampas emas, Witno, Wawan, dan Sutrisno kabur ke Sumatera Barat menggunakan sepeda motor.

"Habis merampok, kami langsung kabur ke arah Padang naik motor, " katanya.

Sebelumnya aksi perampokan bersenjata api di Toko emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel menghebohkan warga, Selasa (31/10/2023).

Sedangkan tersangka Suryan berperan sebagai orang yang mensurvei lokasi.

"Dia (Suryan) tidak ikut. Tapi survei lokasi dilakukan 2 kali sama dia, " katanya.

Setelah merampas emas, Witno, Wawan, dan Sutrisno kabur ke Sumatera Barat menggunakan sepeda motor.

"Habis merampok, kami langsung kabur ke arah Padang naik motor, " katanya.

Sebelumnya aksi perampokan bersenjata api di Toko emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel menghebohkan warga, Selasa (31/10/2023).

Atas kejadian itu, sontak pasar Pendopo riuh dan pada video yang disebar melalui sejumlah akun sosial media, tampak sejumlah warga menghampiri toko tersebut dan terlihat penjaga toko masih histeris.

"Pelaku sempat bertanya kepada warga dimana lokasi toko emas. Kemudian tanpa curiga ditunjukkan oleh warga tersebut," ungkap Ari, seorang warga setempat.

"Tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor, dan semuanya pakai helm, sepeda motor mereka parkirkan dekat toko korban,"sambungnya.

Saat kejadian diakui Ari toko emas tersebut terlihat sepi.

"Kami mendengar teriakan korban, lalu warga lain mendatangi toko tersebut, namun pelaku sudah kabur," ujarnya lagi.

Untuk kerugian, diakui Ari belum mengetahui secara pasti karena melihat kondisi penjaga toko yang masih syok.

"Kondisi pemilik toko masih syok, jadi kami belum mengetahui berapa nilai kerugian maupun barang apa saja yang dirampok," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Perampok Toko Emas Senilai Rp 2 M di PALI, Akui Beli Senjata Api di Palembang

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved