Berita Bangka Barat

Polsi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kampung Tanjung, Ditemukan Paket Kristal Putih

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan kepolisian berawal dari informasi masyarakat.

Penulis: Riki Pratama |
IST/Polres Babar
HE (31) warga Kampung Tanjung, Kecamatam Mentok, menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang warga Kampung Tanjung, Kecamatam Mentok berinisial HE (31) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

HE ditanggap oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat di Kampung Tanjung Mentok Bangka Barat pada Selasa (7/11/2023).

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan kepolisian berawal dari informasi masyarakat.

"Anggota kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terkait sering terjadinya transaksi narkoba di seputaran Kampung Tanjung Mentok Bangka Barat," kata Kasat Narkoba Polres, Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, kepada Bangkapos.com, Kamis (9/11/2023).

Budi mengatakan, anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penangkapan pada malam hari, berhasil mengamankan satu orang laki laki berinisial HE di kampung Tanjung, Mentok.

"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT, anggota ditemukan satu paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih. Itu diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus potongan pipet plastik warna merah muda dan disimpan di dalam bungkus rokok Sampurna," kata Budi.

Ia menambahkan, untuk tersangka serta barang bukti sekarang diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

"Kita telah melakukan interogasi pelaku mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lainnya di TKP kedua di Kelurahan Menjelang Baru," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian tidak segan untuk menindak tegas para pemakai dan pengedar barang terlarang tersebut.

Budi, menambahkan, kepolisian dalam melakukan penangkapan menemukan dua bal plastik klip bening ukuran kecil, satu plastik klip bening kosong berukuran besar satu unit timbangan digital warna silver.

Satu gunting kecil, satu sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik warna putih dan enam potongan pipet plastik warna merah muda.

Sementara, barang bukti (BB) yang diamankan, satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Satu paket plastik klip bening kosong ukuran besar, dua bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, satu kotak rokok Sampoerna Mild warna putih.

Satu unit handphone android merk Vivo Y16 warna hitam, tujuh potongan pipet pelastik warna merah muda, satu timbangan digital warna Silver Merk Camry, satu unit gunting kecil, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved