Berita Bangka Tengah

Temuan BPK Terkait 15 Paket Pekerjaan di Bateng, DPRD Dorong Inspektorat Ikut Mengawasi

Menyikapi hal ini, DPRD Bangka Tengah juga akan ikut serta melakukan pengawasa dalam proses tindaklanjutnya.

Istimewa
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pemeriksaan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Ia mendorong Inspektorat Bangka Tengah ikut melakukan pengawasan terhadap tindaklanjut terkait ada kelebihan pembayaran 15 paket pekerjaan peningkatan jalan kabupaten, pembangunan jembatan, peningkatan jaringan irigasi dan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp969.170.000.

"Itu kan sudah ditindaklanjuti, kami selaku mitra pengawasan pemda, kami sambut baik respon positif yang telah menindaklanjuti itu, selanjutnya kita mendorong teman-teman di PUPR dan Inspektorat untuk memantau sama-sama proses tindaklanjuti itu, termasuk proses pengembalian dana itu, tentu ada limit waktunya," ujar Apri Panzupi pada Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, penting sekali pengawasan di lapangan diperketat agar kejadian seperti ini tak terulang kembali.

"Pengawasan di lapangan, kekurangan volume, artinya ke depan perlu perketat pengawasan, dari sisi kualitas juga, selain mengejar kuantitas sehingga dapat memberi manfaat jangka panjang untuk masyarakat, berlaku juga untuk OPD lainnya," katanya.

Menyikapi hal ini, DPRD Bangka Tengah juga akan ikut serta melakukan pengawasa dalam proses tindaklanjutnya.

"Kami menyikapi itu biasa agak detil di RKPJ, pengawasa rutin dan harian, ada yang 6 bulan. Kami sudah memantau, kalau ada temuan maka segera ditindaklanjut. Kita juga ikut memantau ini karena kita juga ada fungsi pengawasan, kami mengawasi dalam tataran kebijakan," katanya.

Berdampak bagi Pelayanan Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten Bangka Tengah.

Temuan itu ada kelebihan pembayaran 15 paket pekerjaan peningkatan jalan kabupaten, pembangunan jembatan, peningkatan jaringan irigasi dan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp969.170.000.

Temuan ini hasil dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan opini WTP yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan nomor 80.A/LHP/XVIII.PPG/05/2023 pada 4 Mei 2023 lalu.

"Tentu saja kelebihan pembayaran paket pekerjaan wajib ditindaklanjuti. Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, kita harapkan ditindaklanjuti dengan baik, serta kalau bisa jangan terjadi lagi hal seperti ini," ujar Shulby Yozar Ariadhy, Jumat (10/11/2023).

Dia menjelaskan tindaklanjutnya bisa dengan pengembalian ke kas daerah atau kas negara, dan hal lainnya tergantung temuan pihak berwenang.

"Kami juga menyarankan sangat penting rasanya untuk mengevaluasi agar tidak terulang, entah mengevaluasi sistim lelang, evaluasi mitra, memperkuat pengawasan ahli, dan sebagainya,"katanya.

Yozar menambahkan temuan ini perlu menjadi perhatian pemkab karena berdampak pada pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved