Berita Kriminalitas
Curi Motor di Kos Mahasiswa, Dua Residivis Ini Dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka dan Tim Naga
Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Landy alias Andi behasil ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Landy (26) alias Andy dan Safrizal alias Rizal dibekuk petugas gabungan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.
Kedua residivis ini diamankan akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Landy alias Andi behasil ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.
Sementara Rizal dibekuk di kediamannya di Pemali, Kabupaten Bangka.
"Kita behasil mengamankannya dua pelaku pencurian berkat kerja sama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka dan Opsnal Polres Pangkalpinang, di mana pelaku merupakan residivis," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imaji, Minggu (19/11/2023).
Pengungkapan kasus pencurian tersebut, bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kos mahasiwa di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pada 15 November 2023. Korban menderita kerugian mencapai Rp21 juta.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang mendapatkan informasi kasus pencurian tersebut, langsung bergerak melakukan penyelidikan dipimpin Ipda Mario Tambunan.
Dari hasil penyelidikan, didapati ciri-ciri dan identitas pelaku.
Keberadaan pelaku terus dipantau oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.
Pada Jumat 17 November 2023 didapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di kos milik rekannya di Gabek Kota Pangkalpinang.
Malam harinya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Namun pelaku pencurian tidak berada di kos rekannya itu.
Tim gabungan dari dua Polres tersebut kemudian terus menggali informasi tentang keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku pencurian sepeda motor bernama Landy alias Andi behasil dibekuk di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang.
Landy mengaku hasil curian dijual oleh rekannya bernama Safrizal alias Rizal.
Rizal kemudian berhasil dibekuk di kediamannya di Pemali Kabupaten Bangka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan wilayah hukum Polres Bangka.
Antara lain di kos di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, mencuri sepeda motor di Toko Desa Balun Ijuk, mencuri sepeda motor di Desa Air Duren Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.
Sedangkan di Pangkalpinang, mencuri sepeda motor di belakang Asia Furniture, mencuri sepeda motor di Belakang Mitra Pangkalpinang dan mencuri motor di Kampak Kota Pangkalpinang.
Dari penangkapan tersebut, didapat 3 unit sepeda motor hasil curian.
"Masih terus kita lakukan pengembangan guna mencari motor hasil curian lainnya dan kemungkinan tersangka juga terlibat dalam pencurian lainnya," kata AKBP Taufik Noor Isya
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.