Berita Pangkalpinang
8 Pelaku Penambangan di Belakang Rusunawa Divonis 8 Bulan dan Denda Rp3 Juta
Terdakwa Jumanta, Mulyadi, Ahmad, Ardi, Firmansyah, Mujianto, Suryanto dan Reseli diputuskan terbukti secara sah
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Terdakwa Jumanta, Mulyadi, Ahmad, Ardi, Firmansyah, Mujianto, Suryanto dan Reseli diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin di belakang rusunawa Kota Pangkalpinang.
Oleh karena itu, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap delapan terdakwa tersebut selama delapan bulan dan denda Rp3 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.
Terdakwa perkara penambangan timah tanpa izin atau ilegal di belakang rusunawa Kota Pangkalpinang, Mawardi dan delapan rekannya diputus dan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang di Ruang Tirta, Rabu (22/11/2023).
Sementara itu, terdakwa Mawardi mendapatkan putusan hukuman penjara dan denda yang sedikit berbeda dengan delapan rekannya yang sama-sama diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penambangan tanpa izin di belakang rusunawa Kota Pangkalpinang.
Oleh karena perbuatannya, Mawardi dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp15 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan.
Setelah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, sembilan terdakwa tersebut melalui via zoom atau kehadiran online menyatakan menerima atas amar putusan yang telah dibacakan.
"Terdakwa menerima putusan Yang Mulia," kata Rian Azismi selaku penasihat hukum sembilan terdakwa, Rabu (22/11/2023).
Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan akan melakukan pikir-pikir dan meminta waktu terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas amar putusan yang dibacakan untuk sembilan terdakwa.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.