Berita Pangkalpinang

Pemprov Bangka Belitung Jemput Bola Pelaku UMKM Kantongi NIB lewat Inovasi Program Faishal

DKUMKM Provinsi Babel mencatat, sepanjang periode Juli 2023 sebanyak 66.246 unit UMKM di Babel telah memiliki nomor induk berusaha.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sela Agustika
Pelaku UMKM saat mengikuti bazar UMKM beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Koperasi dan UMKM (DKUMKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  mencatat, sepanjang periode Juli 2023 sebanyak 66.246 unit UMKM di Babel telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Jumlah tersebut telah mencakup sekitar 35 persen UKM ber-NIB.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung pun terus menggalakkan pelaku usaha untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Hal ini selaras dengan Program Kementerian Koperasi dan UKM agar pelaku UMKM memiliki NIB sebagai bentuk legalitas usaha.

Kabid Pemberdayaan UMKM Yuniar mengatakan, dalam meningkatkan kesadaran akan pelaku UMKM untuk memperoleh NIB, pihaknya melakukan inovasi jemput bola penerbitan NIB melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau inovasi Fasilitasi Izin Usaha dan Layanan PLUT (Faishal).

"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan izin berusaha bagi UMKM. Dari data lapangan, program Faishal terbukti berhasil menarik minat masyarakat," kata Yuniar kepada Bangka Pos Group, Rabu (22/11/2023)

"Di tahun ini saja Dinas Koperasi dan UKM dapat memfasilitasi kurang lebih 1.000 NIB, sebagian besar kami berkolaborasi dengan teman-teman di pemerintah desa, yang mengharapkan masyarakatnya dibantu untuk difasilitasi kepemilikan NIB. Secara data keseluruhan penerbitan NIB bagi pelaku usaha sampai dengan bulan Juli 2023 mencapai 66.246 unit," tuturnya.

Dia menjelaskan, inovasi program jemput bola Faishal ini mengedepankan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, agar tidak kesulitan mendatangi kantor, Dinas Koperasi dan UKM yang akan langsung mendatangi masyarakat.

Caranya sangat mudah, peserta layanan NIB cukup dengan membawa KTP asli.

Tidak hanya itu, Faishal juga memberikan layanan konsultasi dengan para konsultan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) mulai dari kelembagaan, pemasaran, produksi, pengembangan ilmu teknologi (IT), kerja sama, SDM hingga pembiayaan.

Yuniar menyebut, NIB adalah identitas yang harus dimiliki oleh pelaku usaha.

Apalagi manfaat kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM itu sangatlah besar, selain sebagai identitas diri juga sebagai tiket bagi UMKM mendapatkan layanan-layanan yang berhubungan dengan UMKM.

"Kita harap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, sehingga memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman. Kami mengimbau kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan serupa memberikan kemudahan memfasilitasi para UKM memiliki NIB," tuturnya.

(Posbelitung.co/t3)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved