Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Dosen Ilmu Politik Ini Sebut Curi Start Kampanye Sudah Terjadi

Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain, mengatakan  masa Kampanye Pemilu 2024 mulai dilaksanakan

Penulis: Riki Pratama |
Istimewa
Ariandi A. Zulkarnaen, Pengamat Politik sekaligus Dosen Ilmu Politik di Universitas Bangka Belitung. (Ist/Dok. Pribadi Ariandi) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung,
Ariandi A Zulkarnain, mengatakan  masa Kampanye Pemilu 2024 mulai dilaksanakan, Selasa (28/11/2023).

Namun curi start sudah terjadi, seperti baliho sudah bertebaran dan media pengenalan diri sudah dilakukan oleh peserta pemilu.

Padahal masa Kampanye Pemilu 2024 baru dimulai hari ini.

Pelaksanaan kampanye, dilakukan 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, peserta pemilu akan mempromosikan dirinya.

"Hanya mekanisme ini diangap apakah menarik di 2024, dengan kampanye yang berjalan ini cukup menyita perhatian, dan diharap memberikan dampak positif. Karena tujuan kampanye prinsip dasar memasarkan menjadi marketing produk yang ditawarkan, dari gagasan, ide dan hal substansial menjadi ruang inti bagi kebutuhan publik," kata Ariandi kepada Bangkapos.com, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, apabila melihat kebutuhan publik pasar, media kampanye menggunakan baliho dan spanduk masih lebih efektif. 

Karena, menurutnya pemilih tidak ingin dipaksa untuk melihat iklan dan kampanye pemilu di Babel masih sangat umum mengunakan media baliho dan lainnya.

"Saya kira itu tidak memberikan dampak ke pendidikan politik, pendidikan politik itu subtansinya demokrasi, memberikan gagagasan ide dan lain lain. Pada ruang baliho dan lain yang muncul gimmick sensasi yang hanya ditujukan menarik perhatian saja," terangnya.

Sehingga, dikatakan Ariandi, perlu memberikan arahan dan perhatikan ke kelompok tertentu dalam melakukan kampanye politik dan pendekatan konvensional masih dibutuhkan, seperti tatap muka dan dialog terbuka.

"Tidak hanya bisa tergantukan secara langsung melaui media sosial dan platform digital. Hanya medsos itu memiliki ruang tidak terbatas, isu dan waktu sehingga mereka bisa melakukan media kampanye dalam waktu  tidak terbatas," ujarnya.

Ia mengiingatkan, konteks yang dilakukan dalam kampanye bagaimana menjalankan strategi kampanye yang bisa berefek pada ruang elektoral, bukan sekedar popularitas dan gimmick. 

"Obrolan politik ini tidak ini tidak bisa dihindari, seperti apa konsumsi bagi publik, isu di daerah lebih minim dibanding isu nasional faktor bagimana dimensi ini tertutup karena pemilu serentak. Pemilu ini membuat fokus obrolan terpecah, lebih membicarakan pilpres, padahal nanti 2024 ada pilkada di akhir tahun," katanya.

Tim Kampanye

Sementara, Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Heni Apriyana, mengatakan, berdasarkn PKPU 15 pasal 12, KPU Bangka Barat telah menyampaikan, tim kampanye tiga paslon calon Presiden Republik Indonesia.

Hal tersebut dilakukan, berdasarkan isi pasal 12 yakni, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved