Pemilu 2024
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Dosen Ilmu Politik Ini Sebut Curi Start Kampanye Sudah Terjadi
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain, mengatakan masa Kampanye Pemilu 2024 mulai dilaksanakan
Penulis: Riki Pratama |
"Yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota," ujar Heni.
Kemudian, terkait bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), sebagai informasi yang disampaikan peserta pemilu, sehingga dapat dilihat oleh Bawaslu, PPATK, hingga kepolisian telah dilakukan KPU Bangka Barat.
"Dalam hal ini menyampaikan informasi yang ada disetiap pitur-pitur, yang mereka buat, untuk kegiatan kampanye, lokasi pemasangan APK dan dana kampanye," kata Heni.
Dalam aplikasi itu, dikatakan Heni, menyampaikan bergam informasi dari data lokasi kampanye, hingga dana kampanye, sesuai informasi disampaikan peserta pemilu.
"Tujuan aplikasi ini, sebagai alat bantu KPU dalam memperluas jangkauan kampanye peserta pemilu dan berharap peserta pemilu antusias mengikuti, secara maksimal informasi itu," ujarnya.
Bimbingan dilakukan, untuk memastikan seluruh prosedur yang diperlukan seperti pendaftaran tim kampanye, pendataan akun media sosial, pendaftaran dana kampanye dan sebagainya sudah selesai, sebelum 28 November 2023.
Taati Aturan
Bawaslu Bangka Barat, menyampaikan ke calon legislatif dan tim kampanye calon Presiden RI di Kabupaten Bangka Barat, meminta dalam berkampanye dapat mentaati aturan.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, meminta KPU, pastikan pelaksana kampanye, dan tim kampanye sudah didaftarkan ke KPU kabupaten/kota, paling lama tiga hari sebelum masa kampanye.
"Pastikan peserta Pemilu membaca SK KPU Kabupaten Bangka Barat nomor 118 tahun 2023 tentang, lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye," ujar Deni Ferdian.
Selain itu, dikatakan Deni, pastikan pelaksana kampanye, tim kampanye, petugas kampanye menyampaikan pemberitahuan tertulis.
Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres Bangka Barat sebelum melaksanakan kampanye dan tembusan disampaikan ke Bawaslu sesuai tingkatan.
"Bahan kampanye yang boleh dibagikan yaitu berupa selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atribut kampanye lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan," lanjutnya.
Deni, menegaskan dilarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat Ibadah dan tempat pendidikan di Kabupaten Bangka Barat.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 25 Nama Anggota DPRD Belitung Timur Hasil Pemilu 2024 Ini Akan Dilantik September Nanti |
|
|---|
| PDIP Raih Suara Terbanyak, Simak Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol Pileg 2024 oleh KPU RI |
|
|---|
| 2 Nama Wanita Belitung Ini Bakal Jadi Anggota DPRD Bangka Belitung, Caleg Golkar dan PPP Dapil IV |
|
|---|
| Ini Daftar Suara 18 Partai dan Nama Caleg DPRD Bangka Belitung Dapil V Babar Peraih Suara Terbanyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.