Berita Pangkalpinang

Kisah Suami-suami Aniaya Istri, Ada yang Lempar Korban Pakai Martabak dan Ada juga Bikin Mata Buta

Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, satu di antaranya tewas ditembak

www.go-dok.com
Ilustrasi KDRT 

POSBELITUNG.CO --  Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kasus pertama, istri mengalami luka-luka termasuk dilempari kue martabak. Sedangkan kasus kedua, menyebabkan istri  buta permanen.

Begini ceritanya !

Kasus pertama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Cupat Kecamata Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Pelakunya, Heri Iryandi, buruh harian lepas, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Yang melakukan KDRT terhadap korban atau pelapor, Fiola Oktari, istri sah pelaku.

Baca juga : Kisah Zhafirah Penuh Luka Bakar Kirim Pesan Minta Tolong dari Gunung Merapi Sumatera Barat

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebus, Polres Babar, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, mengatakan, kejadian berawal pada Kamis (30/12/2023) pukul 17.30 WIB, saat keduanya pergi bersama membeli martabak di Pasar.

"Waktu beli martabak, mau menyeberang berpapasan dengan dua orang pemuda, pelaku kurang senang. Karena dilihat orang tersebut. Pelaku dinasehati korban jangan seperti itu. Pelaku tidak senang, dinasehati oleh korban langsung menarik kepala korban di pasar itu," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel, kepada Bangkapos.com, Senin (4/12/2023).

Saat itu pula, pelaku mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga korban menasehati agar tidak berkata kasar terhadap orang lain.

"Kemudian pelaku yang tidak terima karena teguran korban. Setelah selesai membeli martabak dan hendak pulang ke rumah ia menarik rambut korban. Kemudian korban tidak terima diperlakukan seperti itu dan langsung menegur pelaku lagi," lanjutnya.

Istri pelaku, kemudian meminta agar suaminya tidak memperlakukannya seperti itu di depan orang ramai. 

"Setelah sampai di rumah pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, langsung melemparkan ke wajah korban kue martabak dan semua jajanan yang dibeli dan pelaku langsung memukul korban secara membabi buta," lanjutnya.

Baca juga : Viral ! Kisah Budak Cinta yang Tega Bunuh Kekasihnya

Akibatnya, kepala korban bagian belakang  mengalami luka robek dan memar. Selain itu tubuh dan lutut korban mengalami luka, akibat terjatuh saat hendak berlari menghindari parang yang diayunkan pelaku ke arah korban.

"Pelaku memukul menggunakan sapu dan mengancam menggunakan sebilah parang. Karena pas sampai di rumah pelaku dinasehati korban lagi. Tapi pelaku tidak senang. Kata istri atau korban, pelaku melakukan KDRT karena cemburu," ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan ungkap kasus, pada Jumat 24 November 2023  pukul 17.30 WIB. Melalui Unit Reskrim Polsek Jebus yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana KDRT.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved