Berita Pangkalpinang
Kisah Suami-suami Aniaya Istri, Ada yang Lempar Korban Pakai Martabak dan Ada juga Bikin Mata Buta
Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, satu di antaranya tewas ditembak
POSBELITUNG.CO -- Dua kasus penganiayaan suami kepada istri terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kasus pertama, istri mengalami luka-luka termasuk dilempari kue martabak. Sedangkan kasus kedua, menyebabkan istri buta permanen.
Begini ceritanya !
Kasus pertama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Cupat Kecamata Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Pelakunya, Heri Iryandi, buruh harian lepas, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Yang melakukan KDRT terhadap korban atau pelapor, Fiola Oktari, istri sah pelaku.
Baca juga : Kisah Zhafirah Penuh Luka Bakar Kirim Pesan Minta Tolong dari Gunung Merapi Sumatera Barat
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebus, Polres Babar, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, mengatakan, kejadian berawal pada Kamis (30/12/2023) pukul 17.30 WIB, saat keduanya pergi bersama membeli martabak di Pasar.
"Waktu beli martabak, mau menyeberang berpapasan dengan dua orang pemuda, pelaku kurang senang. Karena dilihat orang tersebut. Pelaku dinasehati korban jangan seperti itu. Pelaku tidak senang, dinasehati oleh korban langsung menarik kepala korban di pasar itu," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel, kepada Bangkapos.com, Senin (4/12/2023).
Saat itu pula, pelaku mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga korban menasehati agar tidak berkata kasar terhadap orang lain.
"Kemudian pelaku yang tidak terima karena teguran korban. Setelah selesai membeli martabak dan hendak pulang ke rumah ia menarik rambut korban. Kemudian korban tidak terima diperlakukan seperti itu dan langsung menegur pelaku lagi," lanjutnya.
Istri pelaku, kemudian meminta agar suaminya tidak memperlakukannya seperti itu di depan orang ramai.
"Setelah sampai di rumah pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, langsung melemparkan ke wajah korban kue martabak dan semua jajanan yang dibeli dan pelaku langsung memukul korban secara membabi buta," lanjutnya.
Baca juga : Viral ! Kisah Budak Cinta yang Tega Bunuh Kekasihnya
Akibatnya, kepala korban bagian belakang mengalami luka robek dan memar. Selain itu tubuh dan lutut korban mengalami luka, akibat terjatuh saat hendak berlari menghindari parang yang diayunkan pelaku ke arah korban.
"Pelaku memukul menggunakan sapu dan mengancam menggunakan sebilah parang. Karena pas sampai di rumah pelaku dinasehati korban lagi. Tapi pelaku tidak senang. Kata istri atau korban, pelaku melakukan KDRT karena cemburu," ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan ungkap kasus, pada Jumat 24 November 2023 pukul 17.30 WIB. Melalui Unit Reskrim Polsek Jebus yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana KDRT.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
suami aniaya istri
martabak
Mata Buta
korban kdrt
Kecamatan Tempilang
Desa Cupat
Kombes Pol Jojo Sutarjo
Kompol Albert Daniel Tampubolon
Posbelitung.co
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|
| Pedagang Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Dianiaya Juru Parkir Liar Gegara Tak Terima Ditegur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.