Berita Bangka Belitung

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Babel Oktober 2023 Terendah Sesumatera

Toto Haryanto Silitonga menyebut, TPK hotel bintang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2023 sebesar 33,67 persen.

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Bangka Pos / Sela
Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Toto Haryanto 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Toto Haryanto Silitonga menyebut, TPK hotel bintang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2023 sebesar 33,67 persen.

TPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sama dengan Provinsi Aceh yang menempatkan kedua provinsi tersebut pada posisi terendah TPK dari 10 provinsi di Pulau Sumatera. 

Baca juga: Warga Kabupaten Bangka Terbanyak Miliki Usaha Perkebunan di Babel, BPS Catat Ada 41.497 Unit

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk TPK terendah se-Sumatra.

Demikian hal tersebut berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi di Pulau Sumatra dipegang oleh Provinsi Jambi yang mencapai 60,63 persen. Meskipun angka 33,67 persen ini sebetulnya naik 0,35 poin dibandingkan nilai TPK hotel bintang sebelumnya (September 2023) yang tercatat sebesar 33,31 persen," ungkap Toto kepada Bangkapos.com, Senin (4/12/2023).

Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya malam kamar yang terpakai pada hotel berbintang pada Oktober 2023 lebih banyak dibandingkan kondisi September 2023.

Kata Toto, menurut kabupaten dan kota, TPK tertinggi hotel bintang pada Oktober 2023 adalah Bangka Tengah dengan 51,93 persen. 

Selanjutnya diikuti Kota Pangkalpinang dengan TPK hotel bintang mencapai 42,22 persen dan disusul oleh Pulau Belitung dengan 26,92 persen. 

"Kabupaten Bangka kembali menjadi daerah dengan TPK terendah, yang hanya tercatat sebesar 15,82 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, TPK Hotel Bintang Kabupaten Bangka dan Pulau Belitung mengalami penurunan, sementara Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan," jelasnya.

Toto menambahkan, pulau Belitung mengalami penurunan TPK terbesar yaitu 3,94 poin. Posisi berikutnya adalah Kabupaten Bangka dengan penurunan sebesar 3,26 poin. 

Menyusul berikutnya Kabupaten Bangka Tengah dengan peningkatan sebesar 6,74 poin. Kota Pangkalpinang juga tercatat mengalami peningkatan TPK sebesar 5,61 poin. 

"Menurut klasifikasi hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2023, hotel bintang 4 dan 5 memiliki TPK tertinggi sebesar 41,08 persen. Kemudian diikuti oleh hotel bintang 3 sebesar 32,89 persen dan hotel bintang 2 sebesar 22,38 persen. Hotel bintang 1 menjadi klasifikasi hotel dengan TPK terendah yaitu sebesar 18,70 persen. Berdasarkan klasifikasi hotel, penurunan terjadi pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 5,32 poin," terangnya.

Sementara, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT), lanjut Toto, keseluruhan pada bulan Oktober 2023 untuk hotel bintang adalah selama 1,74 hari. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, para tamu mengalami pengurangan lama menginap selama 0,06 hari. 

"Rata-rata lama menginap antara tamu asing dan tamu domestik masing-masing sebesar 2,73 dan 1,73 hari. Hal ini menunjukkan bahwa tamu asing cenderung menghabiskan waktu lebih lama (lebih dari 2 hari) untuk menginap pada akomodasi hotel berbintang dibandingkan tamu domestik," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved