Belitung Memilih

Jelang Pemilu 2024, KPU Belitung Bakal Rekrut 3.829 Tenaga KPPS, Pekan Depan Pendaftaran Dibuka

KPU membutuhkan tenaga KPPS berjumlah 3.829 orang, yang dihitung dari tujuh orang per TPS dengan jumlah TPS 547 tersebar di lima wilayah kecamatan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kegiatan rakor pembentukan KPPS pada Pemilu 2024 di Hotel BW Suite, Selasa (5/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang hanya menyisakan dua bulan, KPU Kabupaten Belitung akan segera membentuk Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS).

Berdasarkan kebutuhan, KPU membutuhkan tenaga KPPS berjumlah 3.829 orang, yang dihitung dari tujuh orang per TPS dengan jumlah TPS 547 tersebar di lima wilayah kecamatan.

Ditambah masing-masing dua orang petugas pengamanan di tiap TPS.

Mekanisme pembentukan KPPS tersebut dibahas dalam rakor yang digelar KPU Belitung mengundang PPK dan PPS di Hotel BW Suite, Selasa (5/12/2023).

"Pembentukan KPPS ini dijadwalkan pengumumannya tanggal 11 Desember 2023. Jadi mulai tanggal itu sudah bisa mengirimkan lamaran ke sektretariat PPS masing-masing," ujar Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur.

Ia menjelaskan, mekanisme perekrutan tenaga KPPS difokuskan di masing-masing PPS.

Mulai dari penerimaan berkas, proses rekrut hingga pelantikan juga di PPS.

Namun sesuai aturan terbaru, persyaratan usia pendaftaran KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Selain itu, pengidap penyakit komorbid juga tidak bisa menjadi anggota KPPS.

"Jadi memang persyaratan ini hasil evaluasi Pemilu 2019, waktu itu banyak kejadian 800 lebih KPPS, Linmas dan anggota kepolisian. Sehingga diharapkan keterlibatan generasi muda," kata Ghofur.

Pada proses rekrtutmen nantinya, setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengunggah data ke aplikasi SIAKBA dan Sipol.

Tujuannya untuk mengecek keterlibatan peserta dengan keanggoatan partai politik.

"Jadi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS bisa mendaftar mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023," kata Ghofur.

Dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat banyak perbedaan dengan rekrutmen KPPS pada Pemilu 2024.

Selain batasan usia, bagi anggota KPPS terpilih nantinya akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga 3.829 orang nantinya akan di-cover selama mereka menjalan tugas pada Pemilu 2024 nantinya.

"Terobosan ini hasil koordinasi kami dengan Pemkab Belitung. Jadi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, ada yang menjamin mereka," kata Ghofur.

Bahkan jika penerapan tersebut berhasil akan diterapkan kembali pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Tak hanya KPPS, jaminan sosial juga akan diberikan kepada PPS dan PPK.

Selain itu, kata Ghofur, pada Pemilu 2024 ini seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimtek secara serentak.

Sehingga mereka memiliki pemahaman yang sama ketika melaksanakan tugas di hari pemilihan nantinya.

"Kalau dulu itu yang ikut bimtek hanya ketua saja, tapi sekarang semuanya ikut," kata Ghofur.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved