Pos Belitung Hari Ini
Suami Penganiaya Istri Siri di Bangka Barat Tewas Ditembak Polisi, Timah Panas Akhiri Pelarian Supri
Usai tertembak, warga Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan ini sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar.
Kata Ade, saat upaya pengamanan berlangsung tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang, dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta ke arah petugas.
"Karena dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian, sehingga petugas mengambil tindakan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara," bebernya.
Namun tembakan peringatan tidak dihiraukan tersangka, dia masih mengayun-ayunkan parang panjang ke arah anggota Tim Gabungan.
Anggota kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepas tembakan ke arah tersangka yang mengenai bagian perut.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan. Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," ungkapnya.
Sementara, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan, satu bilah parang, satu unit kendaraan roda dua merek Honda Revo dan satu potong baju tersangka.
Gegara uang gadai motor
Ade menambahkan, berdasarkan keterangan korban, motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka karena faktor ekonomi.
"Motifnya, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak. Tetapi suaminya sempat mengungkit masalah uang-uang lain, yang selama ini ada pada istrinya. Mereka pun sempat cekcok ribut pada malam sebelum kejadian," ungkap Ade.
Lalu tersangka tersulut emosinya dan gelap mata, sehingga melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
"Gara-gara cekcok, terus masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, kemudian pada dini hari 03.00 WIB Minggu (26/11/2023) ketika istrinya bangun hendak minum langsung dipeluk dari belakang dan dipukul, dilakukan penganiyaan," ujarnya.
Tersangka kemudian, memukul wajah korban menggunakan besi panjang atau linggis yang menghantam bola mata, gigi, rahang dan bagian kepala.
"Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya di sini, murni persoalan faktor ekonomi," pungkas Ade.
Terpisah Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan, Supri telah diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat Tim Gabungan berusaha melakukan pengamanan, tersangka melawan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ujar Jojo kepada Bangka Pos Group, Senin (4/12/2023).
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
penganiayaan
Bangka Barat
AKBP Ade Zamrah
Jojo Sutarjo
Polda Babel
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Rp2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|
| Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO, Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.