Berita Belitung

Cat Hijau Gedung Food Court Jadi Sorotan, Dinas KUMKM Belitung: Biar Tidak Terkesan Monoton

Desain awal bangunan ini pun memang berwarna putih. Namun ketika berdiri, bangunan tersebut berwarna hijau muda. 

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Lantai satu bangunan food court Belitung, Senin (4/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Cat hijau gedung food court Belitung menjadi sorotan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie yang menilai harusnya bangunan dicat putih.

Cat putih ini untuk menandai jati diri yang merujuk sebagai bangunan cagar budaya karena dibangun di belakang struktur cagar budaya eks Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP). 

Desain awal bangunan ini pun memang berwarna putih. Namun ketika berdiri, bangunan tersebut berwarna hijau muda. 

Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan food court, Budi Swasta mengatakan warna tersebut menyesuaikan dengan konsep bangunan sebagai tempat kuliner tematik. Maka dipilihlah warna hijau yang menggambarkan warna jus alpukat yang makanan yang memiliki filosofis. 

"Maka kami mengambil filosofis warna jus alpukat, itu hijau alpukat. Kalau warna putih kesannya seperti RSUD. Itu pun catnya sesuai spesifikasi," katanya, Rabu (6/12/2023). 

Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Syamsuddin mengatakan gambar desain awal memang biasanya putih, apalagi sebelumnya belum pernah ada kesepakatan warna.

Warna putih pada desain pun sekadar mengambil warna netral. Kaitannya dengan cagar budaya, lanjutnya, ketika rencana bangunan dibangun sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan dan kebudayaan, ternyata struktur depan tersebut belum masuk terdaftar dalam cagar budaya.

"Warna itu desainnya dipilih warna netral putih, kalau berpikir antara budaya dan tematik harus dibedakan. Kalau tematik warnanya tidak monoton, di luar daerah food court itu tidak monoton, beda konsepnya jika cagar budaya. Ini kan belum termasuk cagar budaya, kalau putih sudah pertahankan tampak depan," jelasnya. 

Buat penggantian warna cat, menurutnya sudah disampaikan ke wakil bupati soal penyedia jasa yang sudah membeli cat. Cat pun tidak mungkin dikembalikan karena bukan dibeli di Belitung. 

"Kami bukan bermaksud membela diri, tapi kondisi riil di lapangan seperti itu. Termasuk lantai yang bergelombang, awalnya rencana cuma semen biasa, tapi kami melihat bagus kalau di epoksi. Makanya terlihat bergelombang karena diepoksi yang itu pun dari proses contract change order (CCO)," tuturnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved