Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Terbitkan Sejumlah Regulasi
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya sejumlah regulasi.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik (KIP).
Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya sejumlah regulasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Febri Yanto mengatakan, guna mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Selain itu telah terbit juga Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Febri, Selasa (5/12/2023).
Ia juga memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik.
Rencana yang akan dilakukan untuk mewujudkan strategi tersebut, di antaranya pemasangan CCTV di seluruh instansi Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang akan terintegrasi dengan Smart Room Center dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ada pula penciptaan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang akan bekerja sama dengan Telkomsel.
"Selain itu ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas Pemerintah Kota Pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat oleh pimpinan yang nantinya juga dapat diakses hingga ke masyarakat," tutur Febri.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi, baik terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat, seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan.
“Begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri," ucapnya.
“Berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin,” ujar Febri.
(t2)
Febri Yanto
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Pangkalpinang
Keterbukaan Informasi Publik
Posbelitung.co
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.