Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Terbitkan Sejumlah Regulasi

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya sejumlah regulasi.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang
PRESENTASI BADAN PUBLIK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Febri Yanto menghadiri presentasi badan publik untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik (KIP).

Komitmen ini ditandai dengan diterbitkannya sejumlah regulasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Febri Yanto mengatakan, guna mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Selain itu telah terbit juga Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Febri, Selasa (5/12/2023).

Ia juga memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik.

Rencana yang akan dilakukan untuk mewujudkan strategi tersebut, di antaranya pemasangan CCTV di seluruh instansi Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang akan terintegrasi dengan Smart Room Center dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ada pula penciptaan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang akan bekerja sama dengan Telkomsel.

"Selain itu ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas Pemerintah Kota Pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat oleh pimpinan yang nantinya juga dapat diakses hingga ke masyarakat," tutur Febri.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi, baik terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat, seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan.

“Begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri," ucapnya.

“Berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin,” ujar Febri.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved