Berita Lokal

WNA asal Yaman Bikin Ulah, Mencuri Perhiasan Emas di Beltim, Kabur Lalu Ditangkap di Pangkalpinang

Dua WNA asal Yaman bikin ulah di Belitung Timur, mencuri perhiasan emas senilai Rp 50 juta lalu kabur ke Pangkalpinang

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Dua WNA tersangka pencurian emas di Belitung Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polres Beltim, Rabu (13/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua orang warga negara asing (WNA) membuat ulah di Bangka Belitung, dengan mencuri perhiasan di toko emas Suwarna di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 10.33 WIB.

Dua WNA tersebut adalah wanita bernama Sabah (45) dan Yousef Alomar (54) yang berasal dari Yaman.

Mereka mencuri tiga buah kalung emas pun yang total kerugian korban hingga mencapai sekitar Rp 50 juta. 

Usai mencuri ketiganya melarikan diri ke Pangkalpinang dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Pangkalpinang dan Polres Pangkalpinang, Minggu (10/12/2023) di Swiss-belhotel Kota Pangkalpinang

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tim gabungan pada Minggu (10/12/2023) di Swiss-belhotel Kota Pangkalpinang. 

Pelaku pencurian emas asal Yaman, SK, saat ditanyai wartawan dalam konferensi pers Polres Belitung Timur, Rabu (13/12/2023).
Pelaku pencurian emas asal Yaman, SK, saat ditanyai wartawan dalam konferensi pers Polres Belitung Timur, Rabu (13/12/2023). (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

"Untuk penanganan di Polres Belitung Timur, untuk tempat kejadian perkaranya ada di Belitung Timur," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (13/12/2023). 

Hal senada pun juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengingat tim buser Naga pun ikut dalam tim gabungan saat melakukan penangkapan. 

"Iya bukan di kita (Polresta Pangkalpinang), jadi dibawa ke Polres Belitung Timur," tutur Kompol Evry Susanto. 

Pengungsi Dibawah UNHCR

Tiga WNA tersangka kasus pencurian perhiasan emas di Belitung Timur usai ditangkap di Pangkalpinang langsung dibawa ke Polres Belitung Timur.

Tersangka Yousef Alomar atau YA mengaku merupakan pengungsi dari negara Yaman dibawah naungan UNHCR.

UNHCR sendiri adalah badan di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengurusi tentang pengungsi di dunia.

YA mengatakan berada di Indonesia sejak 2010 dan bekerja sebagai pekerja lepas berprofesi sebagai tour guide.

"Saya jadi pengungsi di UNHCR sejak 2010 dan digaji sekitar 100 USD per bulan," kata YA saat ditanya posbelitung.co, saat konfrensi pers, di Griya Patriatama, Rabu (13/12/2023)

Modus

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved