Berita Belitung
Progres Perizinan PBG Food Court Belitung Berlanjut, Hasil Sidang TPA Perlu Toilet Disabilitas
Pembangunan Food Court Belitung mencuri perhatian banyak pihak. Satu di antaranya lantaran belum memiliki izin PBG.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pembangunan Food Court Belitung mencuri perhatian banyak pihak. Satu di antaranya lantaran belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun sebelumnya, proses perizinan tersebut dipastikan berlanjut hingga berlangsung sidang tim profesi ahli pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan, konsultan hadir secara online serta dihadiri oleh tim profesi ahli.
Ada beberapa catatan untuk segera dipenuhi dan diperbaiki.
Di antaranya sebaiknya disediakan toilet lantai 2, terutama toilet disabilitas dan balkon mudah tempias.
"Bangunan sekarang wajib untuk ada fasilitas para disabilitas. Kalau yang lain sudah memenuhi yang disampaikan," kata Edi, Kamis (14/12/2033).
Menurutnya, dari segi konstruksi bangunan sudah sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya.
Tinggal setelah mendapatkan catatan, lanjut dia, tenggat waktu untuk melakukan revisi harus dilakukan secepatnya sebelum akhir tahun, karena setelah akhir tahun ini tim profesi ahlinya akan berubah.
Saat dikonfirmasi oleh Posbelitung.co, Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Syamsuddin mengatakan, pada sidang TPA semua tim hadir dari konsultan memberikan rekomendasi yang sesuai keilmuan.
"Tanggapannya bagus. Memang ada perbaikan, yang secara struktur dan gambar tidak ter-cover. Seperti WC disabilitas karena tidak ada di gambar, penyedia tidak mungkin membangun, tapi kami sudah membangun jalur disabilitas," jelasnya.
"Lalu hal lain yang tidak ter-cover dari perencanaan. Ini menjadi pertimbangan untuk ke depannya karena anggaran tidak ada. Jangankan untuk lain-lain, yang sebelumnya juga adendum, makanya ada ketentuan RAB dan riilnya berbeda, ada pekerjaan plus-minus," lanjut dia.
Mengenai kondisi balkon yang rentan tempias, Syamsuddin mengatakan nantinya hal ini masih masih tetap menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa selama masa pemeliharaan.
"Kami mengharapkan di masa pemeliharaan nanti kalau ada kondisi yang perlu perbaikan, masih tetap tanggung jawab penyedia, dan itu dilaksanakan sampai betul-betul pekerjaan setelah pemeliharaan tidak ada permasalahan," jelasnya.
Dari revisi, saran, dan masukan yang tidak masuk perencanaan akan menjadi pertimbangan untuk dilakukan berikutnya.
Berikutnya, kata Syamsuddin, pihaknya akan mengikuti mekanisme pengurusan PBG untuk bangunan food court tersebut.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Pedagang Gerobak di Pantai Tanjungpendam Terbiasa Menghadapi Banjir Rob |
|
|---|
| Disdukcapil Belitung Gelar FKP, Standar Pelayanan Kini Lebih Cepat dan Digital |
|
|---|
| Pantai Tanjungpendam Belitung Sempat Dilanda Banjir Rob, Air Laut Naik ke Area Gerobak Pedagang |
|
|---|
| Dispora Siap Gandeng Swasta Kolaborasi Even Sport Tourism di Belitung |
|
|---|
| Hari Pertama Jabat Kadispora Belitung, Edi Usdianto Jalin Silaturahmi dengan Jajaran Internal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.