Pemilu 2024

Bawaslu Bangka Selatan Lucuti 8 APK Caleg di Jalan Protokol Toboali

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R mengatakan  terdapat delapan APK milik beberapa calon anggota legislatif yang ditertibkan.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sejumlah petugas Satpol-PP di Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye atau APK di beberapa Billboard di sepanjang Jalan Protokol Toboali, Kamis (21/12/2023). Pencopotan dilakukan lantaran APK itu dipasang di kawasan terlarang untuk kampanye. 

“Silakan bisa ditertibkan secara mandiri, khususnya APK yang dipasang di daerah yang dilarang. Kita juga masih terus melakukan pengawasan melalui panwascam,” ucapnya.

Kendati demikian Amri meminta kepada seluruh partai politik di Surabaya untuk mematuhi aturan pemasangan APK. Jika ada APK yang melanggar aturan, akan tertibkan. APK hasil penertiban itu disimpan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. Nantinya, pemilik APK tersebut bisa mengambil secara kelembagaan.

“Bagi pemilik APK silakan mengambil APK yang kami tertibkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. APK tersebut dapat diambil secara kelembagaan,” pungkas Amri. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved