Berita Bangka Belitung
Perkara Korupsi Tambang Timah Pantai Bubus, Kejati Babel Mulai Periksa Saksi-saksi
Kejati Babel telah merencanakan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi pertambangan timah di Pantai Bubus.
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Asintel Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Fadil Regan mengungkapkan agenda proses hukum dari perkara dugaan korupsi dengan cara merusak hutan lindung untuk pertambangan timah di Pantai Bubus Desa Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka tahun 2023.
Di tahun 2024, Kejati Babel telah merencanakan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi pertambangan timah di Pantai Bubus.
"Saksi-saksinya nanti kami update lagi, kami sampaikan, lumayan (banyak) lah nanti, cuma kan tidak bisa kita sampaikan di sini siapa saja, nanti kami panggil," kata Fadil Regan, Kamis (4/1/2024).
Sebelumnya, tanggal 14 Desember tahun 2023 perkara korupsi yang berkaitan dengan perusakan lingkungan guna menambang timah tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejati Babel.
"Skala pertambangannya cukup besar, nanti kerugian keuangan negara kita hitung di penyidikan, estimasi kalau hutan kurang lebih 10 hektare hancur bagaimana," kata Fadil Regan, Kamis (14/12/2023).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Pria di Pangkalpinang Ini Telepon Istri Minta Jemput di Laut, 11 Jam Terombang-ambing |
![]() |
---|
Inilah 3 Nama Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Bangka Selatan, Posisi Ditentukan Bupati |
![]() |
---|
Didit Srigusjaya Didukung Penuh Duduki Kursi Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, Ini Perolehannya |
![]() |
---|
Warga Beluluk Resah Aktivitas TI Dekat Pemukiman, Tak Kapok Walau Ditegur |
![]() |
---|
Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.